Jumat, 11 Januari 2013

Globalisasi


Konsep globalisasi dapat diartikan sebagai pengglobalan atau penyatuan seluruh aspek kehidupan di dunia ini. Penyatuan ini dilakukan melalui upaya penyeragaman yang mendunia meliputi seluruh negara yang ada. Ketika suatu istilah baru menjadi populer, hal ini seringkali meliputi suatu perubahan penting sebagai bagian dari dunia ini. Ide baru ini dibutuhkan untuk menggambarkan kondisi baru. Sebagai contoh, ketika seorang filsof, Jeremy Bentham mengistilahkan “internasional” pada tahun 1780, dianggap sebagai suatu pencerahan, dari apa yang merupakan pendalaman dari kenyataan hidup keseharian, yaitu berkembangnya negara/bangsa dan transaksi yang terjadi melintasi batas diantara masyarakat di dunia.
Pada tahun 1980, terjadi perkembangan yang cukup signifikan. Hal ini dilihat dari perbincangan mengenai globalisasi telah tersebar luas. Istilah ini kemudian secara cepat menjadi standar kata-kata di berbagai bidang, baik di lingkungan akademis, jurnalis, politisi, bankir, periklanan, ekonomi, dan hiburan. Lambat-laun, globalisasi menjadi suatu proses hubungan sosial secara relatif yang menemukan tidak adanya batasan jarak dan menghilangnya batasan-batasan secara nyata, sehingga ruang lingkup kehidupan manusia semakin bertambah dengan memainkan peranan yang lebih luas di dalam dunia sebagai satu kesatuan tunggal. Globalisasi mengharuskan pergerakan barang dan jasa antar-negara di seluruh dunia bergerak bebas dalam perdagangan, tanpa halangan apapun.
Bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan,
nilai budaya, dan lain-lain. Jargon globalisasi muncul dari neoliberalisme yang
memiliki agenda restrukturisasi perekonomian dunia.
Adapun problematika yang menjadi tantangan global terhadap
eksistensi jati diri bangsa adalah sebagai berikut:
1. Pluralitas masyarakat Indonesia tidak hanya berkaitan dengan budaya, tetapi juga dimensi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat sehingga proses globalisasi informasi membawa dampak yang sangat kompleks.
2. Salah satu dampak globalisasi informasi bagi bangsa Indonesia yaitu dimulai dari timbulnya krisis moneter yang kemudian berkembang menjadi krisis multidimensi. Dalam waktu yang relatif singkat Indonesia mengalami empat kali pergantian pemerintahan. Tidak hanya itu, di era reformasi muncul berbagai macam kerusakan dan pemberontakan yang disertai isu anarkis, SARA, dan separatisme.
3. Kemajuan teknologi informasi telah menjadikan jarak spasial semakin menyempit dan jarak waktu semakin memendek. Akibatnya, bagi bangsa Indonesia yang berorientasi pada negara-negara maju, dalam waktu relatif singkat dapat beradaptasi terutama di bidang teknologi, ekonomi, sosial, dan budaya.

Akhirnya, tidak menutup kemungkinan timbul kehidupan sosial budaya dalam kondisi persaingan yang sangat tajam, rasa solidaritas semakin menipis, manusia seolah tidak begitu peduli lagi dengan kehidupan orang lain.
Bangsa Indonesia yang dulu dipandang sebagai masyarakat yang kuat solidaritasnya, sekarang menjadi masyarakat yang mementingkan diri sendiri, egoisme semakin menonjol, yang mewarnai kehidupan masyarakat.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
1. Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
2. Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
3. Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
4. Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
5. Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.

Adapun dampak globalisasi antara lain:
1. Dampak positif
• Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
• Mudah melakukan komunikasi
• Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
• Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
• Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
• Mudah memenuhi kebutuhan

2. Dampak negatif
• Informasi yang tidak tersaring
• Perilaku konsumtif
• Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
• Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
• Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar