Jumat, 11 Januari 2013

Ilmu Pengetahuan Sosial

A. PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa pendidikan ilmu sosial adalah pendidikan mengenai disiplin-disiplin ilmu sosial. Pendidikan ilmu sosial dapat diartikan sebagai pendidikan memperkenalkan konsep, generalisasi, teori, cara berfikir, dan cara bekerja berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial. Untuk pendidikan ilmu yang demikian maka diadakan pemilihan terhadap apa yang harus dipelajari. Pemilihan itu dilakukan terhadap ruang lingkup materi yang harus dipeljarai siswa. Dasar pemilihan materi tersebut adalah kedudukan materi yang akan diajarkan dalm suatu disiplin ilmu, bentuk pendidikan ilmu sosial yang dikehendaki, dan pertimbangan pendidikan mengenai tujuan dan fungsi suatu lembaga pendidikan. Dalam pertimbangan pendidikan ini termasuk di dalamnya pertimbangan mengenai perkembangan peserta didik, perkembangan dalam teori belajar dan proses belajar, arah politik, kondisi sekolah, dan lingkungan sosial budaya dimana suatu lembaga pendidikan berada. Disiplin ilmu-ilmu sosial tetap merupakan sumber utama materi kurikulum pendidikan ilmu-ilmu sosial. Materi-materi tersebut dapat dikembangkan dari aspek substantif disiplin ilmu dan juga dari aspek metodologis disiplin ilmu. Materi yang dipilih materi kurikulum sangat ditentukan oleh bentuk pendidikan ilm u-ilmu sosial yang digunakan.
Bentuk yang dapat digunakan untuk pendidikan ilmu sosial adalah bentuk integratif. Dalam bentuk ini dikenal ada satu disiplin ilmu sosial yang dijadikan sebagai disiplin ilmu utama dalam melakukan kajian terhadap suatu pokok bahasan. Dalam kajian itu, disiplin ilmu yang utama tadi dibantu oleh disiplin ilmu-ilmu sosial lainnya yang digunakan secara fungsional (berdasarkan kebutuhan yang timbul dari pokok bahasan yang dipelajari). Dalam membahas pokok persoalan itu nama disiplin ilmu yang digunakan sebagai bantuan tadi mungkin disebutkan tetapi mungkin juga tidak.

B. HAKEKAT ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Hakekat secara populer diartikan sebagai sifat dasar.dalam tulisan ini yang dimaksud dengan hakekat adalah sama dengan ‘nature’ dalam bahasa inggris berarti  “ the essential  carateristic and qualities of a person or a thing : the nature of problem (misalnya).” Dengan mengetahui hakekat sesuatu maka kita mendapat pengetahuan yang lebih mendasar dalam hal itu.Pengetahuan kita kan lebih mendasar kalau kita dapat mengetahui sekurang-kurangnya mengapa sesuatu itu diadakan dan dipelajari serta apakah arti dan tujuanya.Dengan demikian pembahasn tentang hakekat ilmu pengetahuan sosial atau study sosial kita akan meliputi rasional,definisi,dan tujuanya .
1.Rasional studi sosial
Setiap pengajar seyogyanya mengetahui dan menghayati sepenuhnya mengapa ia mengajar sesuatu mata pelajaran tertentu. Seorang pengajar harus menyampaikan pesan baik yang tersurat maupun yang tersirat dalam tujuan pengajaranya kepada subyek didiknya.Kalau hal ini terabaikan maka sang pengajar tidak lebih pada sekedar menjadi tukang mengajar yang dapat dilakukan oleh setiap orang dengan niat apapun. Untuk menghindari diri  dari pertukangan tesebut,maka sekali lagi mengajar seharusnya dilakukan secara berwawasan.
2.Pengertian studi sosial
Dari uraian tentang rasional studi sosial dapat diketahui bahwa sampai saat ini belum terdapat konsesus tentang apa itu studi sosial di amerika serikat de3mikian pula ditempat –tempat lain,apalagi antar negara.Dalam keadaan demikian,menurut Mehlinger (1981),mereka yang bertanggung  jawab mengembangkan progam-program studi sosial perlu memperhatikan pendapat dan pandangan dari berbagai paham,mempelajari berbagai elternatif serta memilih mana yang cocok untuk ,masyarakat dan lingkunganya.
3.Tujuan IPS
Secara resmi tujuan IPS pernah dikemukakan oleh departemen pendidikan dan kebudayaan yaitu seperti yang tercantum dalam buku induk pembangunan (1972),menyatakan bahwa IPS adalah studi sosial untuk sekolah-sekolah di Indonesia yang bertujuan untuk ikut mencapai tujuan nasional, yaitu usaha untuk membimbing para warga negara Indonesia menjadi manusia yang menjadi pribadi,berkesadaran dan berketuhanan . Kesadaran bermasyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar (umar dan abidi 1980)

C.KONSEP ILMU PENGETUAN SOSIAL
Konsep adalah suatu istilah yang dipergunakan untuk mengelompokan sejumlah objek,perisriwa atau proses yang mempunyai ciri-ciri yang sama (mehlinger 1981).
Secara hakiki konsep mengandung 5 ciri :
1.Konsep bukan merupakan hal yang sudah tesedia dan siap pakai akan tetapi merupakan penemuan (invention )
2.Konsep diperoleh dari pengalaman ,hal ini tergantung dari banyaknya,jenisnya,dan frekuensi pengenalan terhadap fenomena yang menyangkut sesuatu konsep.jadi pengalaman seseorang diwaktu masih kanak-kanak tidak sama dengan pengalamnya disaat ia sudah dewasa 
3.Oleh karena konsep itu merupakan penemuan yang didasarkan pada pengalaman pribadi , maka konsep itu juga menjadi sangat pribadi.Konsep menjadi sangat bersifat perorangan atas dua dasar yaitu : 1.tidak ada pengalaman dari dua orang yang identik 2.pengamatan setiap orang berdasarkan kerangka acuanya sendiri yang berbeda dengan orang lain walaupun terhadap fenomena yang sama.
4.Sesuatu konsep merupakan bentuk sementara (tentative  version) ia akan semakin canggih kalau pengalaman orang dalam konsep tualisasi itu makin bertambah . jadi konsep itu berkembang dan berubah sejalan dengan bertambahnya pengalaman.
5.Berdasarkan perbedaan-perbedaan dalam pengalaman betul dan kerangka ajaran tersebut tidak ada konsep yang benar-benar.Dalam hal ini validitas konsep itu tidak tergantung pada benar atau tepat tidaknya suatu konsep melainkan kepada kemampuan konsep itu untuk menjelaskan dan mengorganisasikan contoh-contoh yang tidak terbatas jumlahnya itu dari fenomena yang diwakilinya.
Secara anatomis setiap konsep memgandung 3 unsur (menurut brunner)
1.contoh
2.atribut
3.nilai atribut
Berdasarkan pendapat Marsha Wei dan Bruce Joyce (1978) mengemukakan bahwa setiap konsep mengandung 6 aspek yaitu :
a.Nama konsep
b.Atribut utama 
c.Atribut lainya 
d.Contoh-contoh positif
e.Contoh-contohnegatif
f.Batasan
Berdasarkan unsur-unsur tersebut maka konsep itu ada yang bersifat abstrak dan ada yang bersifat konkrit.Konsep-konsep yang bersifst konkrit lebih mudah didefinisikan daripada konsep-konsep yang bersifat abstrak.
Konsep IPS dapat berasal dari salah satu disiplin ilmu sosial seperti sosiologi, antropologi,ekonomi,politik,dan sebagainya.Disamping itu konsep dapat pula bersifat interdisipliner seperti sebelas konsep yang dipakai dalam kurikulum study sosial taba,yaitu:  kausalitas,konflik,kerjasama,perubahan. kebudayaan,perbedaan,ketergantungan,modifikasi,kekuasaan,pengendalian sosial,tradisi,dan nilai(bank,1985). Hida Taba dalam hubungan ini menawarkan sejumlah kriteria pemilihan konsep sebagai berikut:
1. Validitas : sejauh mana konsep-konsep itu cukup mewakili disiplin ilmunya 
2. signifikansi :dapatkah konsep-konsep itu menjelaskan hal-hal yang penting didunia yang dewasa ini
3. Kesesuaian : cocokah dengan kebutuhan , minat, dan tingkat kematangan mahasiswa.
4. Langgen tetap : penting untuk waktu yang cukup lama 
5. Keseimbangan : memungkinkan untuk dikembangkan sexcara berimbang antara ruang lingkup dan kedalamanya.
Selanjutnya Taba menganjurkan agar pengajar ilmu sosial itu mengambil konsep dari sebanyak mungkin disiplin ilmu sepanjang hal itu praktis dan sesuai dengan kebutuhan.

Struktur dan Tindakan Sosial Weber


Struktur sosial dalam perspektif Weber didefinisikan dalam istilah-istilah yang bersifat probabilistik dan bukan sebagai suatu kenyataan empirik yang ada terlepas dari individu-individu. Misalnya suatu keteraturan sosial yang absah didasarkan pada kemungkinan  bahwa seperangkat hubungan sosial akan diarahkan ke suatu kepercayaan akan validitas keteraturan itu. Dalam semua hal ini, realitas akhir yang akan menjadi dasar satuan-satuan sosial yang lebih besar ini adalah tindakan-tindakan sosial individu dengan arti-arti subyektifnya. Karena orientasi individunya mencakup kesadaran (tepat atau tidak) akan tindakan yang mungkin dan reaksi-reaksi yang mungkin dari orang lain, maka probabilita-probabilita ini mempunyai pengaruh yang benar-benar terhadap tindakan sosial, baik sebagai sesuatu yang bersifat memaksa maupun sebagai satu alat untuk mempermudah satu jenis tindakan daripada yang lainnya.

1. Stratifikasi: Ekonomi, Budaya dan Politik
Pengaturan orang-orang secara hierarkis dalam suatu sistem stratifikasi sosial merupakan satu segi yang sangat mendasar dalam pandangan Weber mengenai struktur sosial. Ia mengakui pentingnya stratifikasi ekonomi sebagai dasar yang fundamental untuk kelas. Baginya, kelas sosial terdiri dari semua mereka yang memiliki kesempatan hidup yang sama dalam bidang ekonomi. Kelas-kelas sosial berlandaskan pada dasar stratifikasi yang bersifat impersonal dan obyektif. Para anggota dalam kelas yang sama mungkin menjadi sadar akan kepentingan mereka bersama dalam bidang ekonomi, dan terlibat dalam tindakan ekonomi atau politik yang terorganisasi untuk memperjuangkannya.
Orang juga digolongkan dalam lapisan-lapisan berdasarkan kehormatan atau prestise, seperti yang dinyatakan dalam gaya hidup bersama. Hasilnya adalah pengaturan orang dalam kelompok-kelompok status. Weber mengemukakan bahwa stratifikasi menurut status secara analitis berbeda dari stratifikasi menurut ekonomi. Meskipun posisi kelas ekonomi dan kedudukan status saling berhubungan erat. Kelompok-kelompok status berlandaskan pada ikatan subyektif antara anggotanya, yang terikat menjadi satu karena gaya hidup yang sama, nilai serta kebiasaan yang sama, dan sering pula oleh perkawinan di dalam kelompok itu sendiri, serta oleh perasaan-perasaan akan jarak sosial dari kelompok-kelompok status lainnya. Mereka saloing mengenal dan berjuang untuk mempertahankan perasaan superioritas terhadap mereka yang tidak termasuk dalam lingkaran sosialnya. Hal ini berlaku juga untuk mereka yang berada pada lapisan prestise yang rendah. Mereka merasa terikat karena adanya perasaan bersama bahwa mereka dikucilkan dan dianggap rendah, dan karena adanya keharusan melaksanakan peran yang memperlihatkan kepatuhan kepada atasannya. Dengan kata lain, mereka “mengetahui tempatnya” meskipun mereka mungkin berusaha mengubahnya.
Selain posisi ekonomis dan kehormatan kelompok status, dasar yang lain untuk stratifikasi sosial adalah kekuasaan politik. Dimensi ini juga bisa tumpang tindih dengan salah satu atau keduanya dalam banyak situasi, namun secara analitis berbeda dan bisa berdiri sendiri. Bagi Weber, kekuasaan adalah kemampuan untuk memaksakan kehendak seseorang meskipun mendapat tantangan dari orang lain. Partai politik merupakan tipe organisasi dimana perjuangan untuk memperoleh atau menggunakan kekuasaan dinyatakan paling jelas di tingkat organisasi rasional (societal). Struktur kekuasaan tidak harus setar dengan struktur otoritas. Otoritas adalah kemungkinan dimana seseorang akan ditaati atas dasar suatu kepercayaan akan legitimasi haknya untuk mempengaruhi. Sedangkan kekuasaan adalah kemampuan untuk mengatasi perlawanan dari orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan seseorang, khususnya dalam mempengaruhi perilaku mereka. Mereka yang berusaha untuk menggunakan kekuasaan secara terus-menerus biasanya berusaha untuk menanamkan suatu kepercayaan akan haknya untuk berbuat demikian; artinya mereka berusaha untuk menegakkan legitimasi kekuasaan mereka.
Analisa-analisa masa kini mengenai stratifikasi sosial sangat bertalian dengan analisa Weber. Perbedaan antara status sebagai satu dimensi stratifikasi dan posisi ekonomi sudah menjadi patokan standar dalam teori stratifikasi dan penelitian masa kini.

2. Tipe Otoritas dan Bentuk Organisasi Sosial
Tindakan-tindakan sosial individu membentuk bangunan dasar untuk struktur-struktur sosial yang lebih besar. Dalam The Theory of Social and Economic Organization, Weber meletakkan dasar ini dengan mengembangkan serangkaian distingsi-distingsi tipologis yang bergerak dari tingkatan hubungan sosial ke tingkatan keteraturan ekonomi dan sosial politik. Ada empat dasar legitimasi yang mencerminkan tipologi tindakan sosial yaitu: tradisi, sikap-sikap efektual terutama emosi, kepercayaan rasional akan suatu komitmen absolut yang terakhir, dan dibentuk dalam suatu cara yang diakui sebagai yang sah. Weber mengidentifikasi tiga dasar legitimasi yang utama dalam hubungan otoritas yang dibuat berdasarkan tipologi tindakan sosial, yaitu:
a. Otoritas Tradisional
Tipe ini berlandaskan pada suatu kepercayaan yang mapan terhadapkekudusan tradisi-tradisi zaman dulu serta legitimasi status mereka yang menggunakan otoritas yang dimilikinya. Weber membedakan tiga otoritas tradisional:
i. Gerontokrasi: pengawasannya berada pada tangan orang-orang tua dala suatu kelompok, tidak ada staf administrasi, dan bawahannya merupakan anggota kelompok itu.
ii. Patriarkalisme: pengawasannya berada dalam tangan suatu satuan kekerabatan (rumah tangga) yang dipegang oleh seorang individu tertentu yang memiliki otoritas warisan, tidak ada staf administrasi, dan bawahannya merupakan anggota kelompok itu.
iii. Patrimonialisme: terdapat suatu staf administrasi yang terdiri dariorang-orang yang mempunyai hubungan pribadi dengan pemimpinnya.
b. Otoritas Karismatik
Didasarkan pada mutu luar biasa yang dimiliki pemimpin itu sebagai seorang pribadi. Istilah “karisma” digunakan dalam pengertian yang laus untuk menunjuk pada daya tarik pribasi yang ada pada orang sebagai pemimpin. Tidak seperti otoritas tradisional yang legal-rasional, otoritas karismatik tidak diorientasikan kepada hal-hal rutin yang stabil dan langgeng. Kalau otoritas tradisional diorientasikan untuk mempertahankan status quo, justru otoritas karismatik menentangnya. Pemimpin karismatik mengemukakan pesannya dengan rumusan tegas.
Gerakan sosial yang dibimbing secara karismatik bersifat tidak stabil dan sangat mudah berubah-ubah, dan biasanya muncul diluar kerangka kehidupan sehari-hari yang biasa, dan dalam semangatnya bertentangan denagn apa yang rutin dalam kehidupan yang biasa itu. Banyak gerakan karismatik gagal bertahan setela pemimpinnya meninggal. Krisis sosial ini membantu mempercepat gerakan itu secara bertahap berlalu atau pemimpin karismatik itu kehilangan karismanya. Hal praktis lainnya yang pelan-pelan menuju ke rutinisasi karisma meliputi kebutuhan untuk membereskan konflik, kebutuhan akan sumber dukungan ekonomi yang dapat dipepcayai dan kebutuhan untuk mengembangkan suatu dasar untuk mengambil keputusan yang berhubungan dengan penerimaan dan sosialisasi anggota-anggota baru.
c. Otoritas Legal-Rasional
Didasarkan pada komitmen terhadap seperangkat peraturan yang diundangkan secra resmi dan diatus secara impersonal disebut Weber dengan istilah otoritas legal-rasional.

3. Bentuk Organisasi Birokratis
Analisa Weber yang sangat terkenal mengenai organisasi birokratis berbeda dengan sikap yang umumnya terdapat di masa kini yang memusatkan perhatiannya pada birokrasi yang tidak efisien, boros, dan nampaknya tidak rasional lagi. Sebaliknya, Weber melihat birokrasi modern sebagai satu bentuk organisasi sosial yang paling efisien, sistematis dan dapat diramalkan. Sebagian besar analisa Weber mengenai birokrasi mencakup karakteristik-karakteristik yang istimewa, yang dilihatnya sebagai tipe ideal. Tipe ideal disini meliputi seleksi atas ciri-ciri suatu gejala empirik yang kelihatannya berhubungan secara logis dan berarti, meskipun kerangka atau ciri-ciri ini secara empirik tidak pernah ada dalam bentuknya yang murni. Administrasi birokratis pada dasarnya terdiri dari penerapan peraturan-peraturan umum terus menerus secara rutin terhadap hal-hal khusus oleh para pegawai yang bekerja menurut kemampuan dan wewenang resminya.
Satu alasan mengapa bentuk organisasi birokratis itu memiliki efisiensi adalah karena organisasi itu memiliki cara yang secara sistematis menghubungkan kepentingan individu dan tenaga pendorong dengan pelaksanaan fungsia-fungsi organisasi. Alasan lainnya adalah karena adanya pemisahan yang tegas dan sistematis antara apa yang bersifat pribasi dan apa yang birokratis. Dikeluarkannya elemen pribadi dari birokrasi ini berarti bahwa orang-orang dapat menjamin hubungan sebagai orang yang menduduki posisi organisasi, meskipun dalam tingkatan pribasi mereka tidak mengenal satu sama lain. Dikeluarkannya elemen pribadi ini juga berarti bahwa keputusan-keputusan serta tindakan pegawai birokrasi harus diatur menurut tujuan-tujuan atau kebutuhan-kebutuhan organisasi itu saja.  Da;am mengembangkan dan meningkatkan bentuk organisasi birokratis, ornga membangun bagi dirinnya suatu “kandang besi”dimana pada suatu saat mereka sadar dan mereka tidak bisa keluar lagi dari situ.

4. Tipe-tipe Otoritas Campuran
Karena ketiga pola hubungan otoritas yang berbeda itu adalah tipe-tipe ideal, kita tidak boleh mengharapkan salah satu diantaranya nampak dalm bentuknya yang murni secara empirik. Sebaliknya, dalam banyak hal, hubungan otoritas dalam kehidupan yang riil cenderung mencerminkan tingkat-tingkat yang berbeda-beda dari ketiga tipe itu. Misalnya saja otoritas karismatik bercampur dengan otoritas legal-rasional.

Selain pengaruh karismatik, organisasi birokratis banyak menggunakan dukungan yang terdapat dalam tradisi. Dari tingkat yang paling atas hingga yang paling bawah, keputusan dibuat dan usaha untuk mempengaruhi itu dibenarkan berdasarkan hal-hal yang sudah terjadi. Dalam melihat saling ketergantungan antara ketiga pola otoritas ini, penggunaan konsep-konsep ini dalam analisa data empirik harus meliputi usaha menentukan pola yang dominan dan juga cara dimana ketiga tipe ini saling berhubungan dan tingkat dimana ketiganya saling mendukung atau saling merusakkan. Tekanan Weber sendiri dalam menggunakan konsep-konsep tipe ideal ini adalah untuk menunjukkan betapa otoritas legal-rasional itu berkembang dalam masyarakat modern, masyarakat industri kota dengan mengorbankan otoritas tradisional.

Simbiosis di Kawasan Obyek Wisata Kawah Sikidang


Indonesia merupakan salah satu negara yang dilewati oleh dua lempeng vulkanik dunia. Tak heran bila di Indonesia terdapat banyak sekali gunung-gunung berapi, baik yang masih aktif maupun yang sudah pasif. Gunung berapi yang masih aktif misalnya saja Gunung Merapi, Gunung Krakatau, dan sebagainya. sedangkan gunung berapi yang sudah pasif misalnya Gunung Sindoro, Gunung Sumbing, dan lainnya. Namun tidak memungkiri juga kalau gunung berapi yang sudah pasif bisa aktif kembali. Aktifnya sebuah gunung dapat terlihat dari beberapa gejala alam yang terjadi di gunung tersebut. Salah satunya yaitu terbentuknya kawah. Kawah yaitu bagian gunung berapi yang dilewati bahan letusan berbentuk lekukan besar. Contoh kawah di Indonesia yaitu Kawah Putih, Kawah Ijen, Kawah Candradimuka, dan sebagainya. salah satunya yaitu Kawah Sikidang.

Kawah Sikidang merupakan salah satu kawah aktif yang terletak di Dataran Tinggi Dieng. Padahal gunung yang ada di Dataran Tinggi Dieng termasuk gunung yang sudah pasif. Lokasi Kawah Sikidang ini berada di Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara. Walaupun letaknya berada di Kabupaten Banjarnegara, namun akses ke kawah ini kebanyakan melewati Kabupaten Wonosobo. Letak dari kawah ini sendiri tidak jauh dari Kompleks Candi Arjuna, Telaga Warna, dan tempat wisata lain yang ada di Dataran Tinggi Dieng. Kawah ini diberi nama Sikidang karena diambil dari kata kidang atau yang berarti kijang. Konon katanya, Kawah Sikidang ini dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain yang tidak jauh dari tempat asalnya. Masyarakat sekitar menyebutnya kawah itu bergerak melompat seperti kidang, maka diberi nama Kawah Sikidang. Di sekitar kawah ini terhampar dataran yang tandus yang terbentuk karena tumpukan belerang. Dari kawahnya yang aktif pun mengepulkan asap putih pekat yang berbau khas belerang seperti kentut. Semakin kita mendekat ke kawah maka semakin kuat dan menusuk bau belerang itu. Dataran tinggi dengan suhu yang dingin ditambah panasnya udara di sekitar kawah membuat hawa menjadi lembab dan membasahi tanah belerang di sekitar kawah. Akibatnya pengunjung harus berhati-hati dalam melangkah agar tidak terpeleset, karena tanah belerang yang basah itu membuat jalan menjadi licin. Di sekitar objek wisata ini juga dipasang papan peringatan agar pengunjung tidak menyalakan api dan membuang puntung rokok sembarangan. Di sekitar Kawah Sikidang juga terdapat beberapa anakan kawah yang berukuran lebih kecil. Suhu kawah anakan juga relatif lebih rendah daripada kawah utama. Keunikan di obyek wisata Kawah Sikidang ini yaitu para pengunjung bisa merebus telur di kawah anakan, dengan cara merendam telur ayam ke dalam kawah anakan tersebut. Selain itu uap belerang yang dihasilkan dari kawah tersebut juga dipercaya dapat menghaluskan kulit dan mengobati penyakit kulit.

Adanya obyek wisata Kawah Sikidang sendiri tentunya mengakibatkan suatu hubungan timbal balik yang baik dan saling menguntungkan antar pihak. Hubungan ini dapat terjalin antara pemerintah daerah, pihak pengelola dan masyarakat. Untuk pemerintah daerah sendiri, obyek wisata Kawah Sikidang dapat meningkatkan pendapatan daerah (APBD), mengingat pengunjung yang datang tidak hanya wisatawan domestik saja namun juga wisatawan mancanegara. Selain itu Kawah Sikidang bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi KabupatenWonosobo, agar banyak yang mengunjungi daerah ini. Karena selain Kawah Sikidang dan tempat wisata di Dataran Tinggi Dieng lainnya, masih banyak juga wisata alam yang ada di Wonosobo terutama wisata alam dan budaya yang masih benar-benar alami. Bagi pihak pengelola, obyek wisata Kawah Sikidang menjadi sumber pendapatan tersendiri bagi para pengelolanya. Dan bagi masyarakat sekitar, Kawah Sikidang dapat memberikan penghasilan tambahan. Karena dapat dilihat di dalam kompleks Kawah Sikidang tersebut banyak kios-kios yang menjual souvenir seperti syal, penutup kepala, bunga kering khas Dieng, telur, makanan khas Wonosobo (kacang babi, carica, dsb) dan yang lainnya.

Kawah Sikidang menjadi salah satu tempat wisata tentu membawa dampak atau pengaruh tersendiri. Dampak yang ditimbulkan biasanya berupa dampak positif dan dampak negatif. Pastilah dengan adanya obyek wisata ini memberi dampak positif, yaitu dapat menambah penghasilan pemerintah dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar. Selain itu sosialisasi masyarakat juga akan bertambah luas mengingat wisatawan tidak hanya dari daerah saja, namun dari luar kota bahkan luar negeri. Pengunjung pun dapat memanjakan dirinya dengan menikmati suasana pegunungan yang alami dan segar yang disuguhkan oleh obyek wisata ini. Sejauh ini untuk dampak negatif di bidang sosial yang ada di obyek wisata Kawah Sikidang belum ditemukan, karena tempat dari Kawah Sikidang ini memang benar-benar masih alami dan lebih seperti tanah lapang tanpa ada sekat. Sehingga segala aktivitas pengunjung dapat dengan mudah dipantau oleh pihak pengelola obyek wisata tersebut. Namun dampak negatif itu dapat terjadi bila para pengunjung mengabaikan peringatan yang tercantum di papan peringatan dan juga harus berhati-hati dalam berjalan karena tanahnya yang licin dan labil. Karena pernah ada kejadian wisatawan yang kakinya terperosok ke dalam kawah utama karena dia ingin mengabadikan gambar kawah dari jarak yang terlalu dekat. Akibatnya kaki wisatawan tersebut meleleh dan saat diangkat hanya tinggal tulang. Selain itu dampak negatif yang ditimbulkan yaitu bau belerang yang seperti kentut itu keluar dari kawah sehingga seakan-akan membuat para wisatawan tidak betah. Namun itulah alam, tidak dapat diubah karena memang sudah kodratnya.

Begitulah hubungan yang terjadi antara obyek wisata Kawah Sikidang dengan kehidupan masyarakat sekitar. Mereka saling memberikan keuntungan satu sama lain tanpa ada pihak yang dirugikan. Alam lah yang menjadi sarana bagi kedua belah pihak untuk saling membangun kerjasama dan mendatangkan manfaat. Walaupun udara pegunungan yang dingin membuat sebagian masyarakatnya malas namun kehangatan yang diberikan oleh Kawah Sikidang seakan memberi energi tersendiri untuk tetap berjuang membangun hubungan yang menguntungkan itu.

Pengaruh Globalisasi terhadap Multikulturalisme di Indonesia


Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari pikiran yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi patokan bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia.
Sebagai suatu proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antarbangsa, yaitu dimensi ruang dan dimensi waktu. Dilihat dari dimensi ruang akan semakin dipersempit dan dari dimensi waktu semakin dipersingkat dalam berinteraksi dan berkomunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh besar bagi kehidupan suatu negara termasuk negara kita Indonesia. Pengaruh tersebut dibagi menjadi dua yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.

Pengaruh positif globalisasi terhadap masyarakat Indonesia.
1. Dilihat dari aspek globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis, karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara. Jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa jati diri terhadap negara menjadi meningkat dan kepercayaan masyarakat akan mendukung yang dilakukan oleh pemerintahan.
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja yang banyak dan meningkatkan devisa suatu negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang dapat menunjang kehidupan nasional dan akan mengurangi kehidupan miskin.
3. Dari aspek globalisasi sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin serta Iptek dari negara lain yang sudah maju untuk meningkatkan kedisplinan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa serta akan mempertebal jati diri kita terhadap bangsa. Serta kita juga dapat bertukar ilmu pengetahuan tentang budaya suatu bangsa.

Pengaruh negatif globalisasi terhadap masyarakat Indonesia.
1. Aspek politik, globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tersebut terjadi akibatnya jati diri bangsa akan luntur dan tidak mungkin lagi bangsa kita akan terpecah belah.
2. Aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (mainan, minuman, makanan, pakaian, dll) membanjiri Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya jati diri bangsa kita. Maka hal ini akan menghilangkan beberapa perusahaan kecil yang memang khusus memproduksi produk dalam negeri.
3. Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia dimana dilihat dari sopan santun mereka yang mulai berani kepada orang tua, hidup metal, hidup bebas, dll. Justru anak muda sekarang sangat mengagungkan gaya barat yang sudah masuk ke bangsa kita dan semakin banyak yang cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa. Serta menambah angka pengangguran dan tingkat kemiskinan suatu bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa. Padahal jati diri bangsa kita dahulu mengutamakan Gotong Royong, tapi kita sering lihat sekarang contohnya saja di perumahan/komplek elit, mereka belum tentu mengenal sesamanya.

Dampak di atas akan perlahan-lahan mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia, Akan tetapi secara keseluruhan aspek dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau luntur. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat Indonesia secara global. Apa yang ada di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Bila dilaksanakan belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dilaksanakan akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Pengaruh Globalisasi Terhadap jati diri di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari-hari anak muda sekarang. Mulai dari cara berpakaian, banyak remaja-remaja yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Padahal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Selain itu gaya rambut yang dicat beraneka warna. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda, internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu akan memperoleh manfaat yang berguna. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno, bahkan sampai terkena penipuan. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone, apalagi sekarang ini mulai muncul handphone yang berteknologi canggih. Mereka justru berlomba-lomba untuk memilikinya, tapi kita lihat alat musik kebudayaan kita belum tentu mereka mengetahuinya. Hal ini jika kita lihat dari segi sosial, maka kepedulian terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih kesibukan dengan menggunakan handphone tersebut.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya kurang sopan santun dan cenderung tidak peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkhis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai jati diri akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa.

Globalisasi


Konsep globalisasi dapat diartikan sebagai pengglobalan atau penyatuan seluruh aspek kehidupan di dunia ini. Penyatuan ini dilakukan melalui upaya penyeragaman yang mendunia meliputi seluruh negara yang ada. Ketika suatu istilah baru menjadi populer, hal ini seringkali meliputi suatu perubahan penting sebagai bagian dari dunia ini. Ide baru ini dibutuhkan untuk menggambarkan kondisi baru. Sebagai contoh, ketika seorang filsof, Jeremy Bentham mengistilahkan “internasional” pada tahun 1780, dianggap sebagai suatu pencerahan, dari apa yang merupakan pendalaman dari kenyataan hidup keseharian, yaitu berkembangnya negara/bangsa dan transaksi yang terjadi melintasi batas diantara masyarakat di dunia.
Pada tahun 1980, terjadi perkembangan yang cukup signifikan. Hal ini dilihat dari perbincangan mengenai globalisasi telah tersebar luas. Istilah ini kemudian secara cepat menjadi standar kata-kata di berbagai bidang, baik di lingkungan akademis, jurnalis, politisi, bankir, periklanan, ekonomi, dan hiburan. Lambat-laun, globalisasi menjadi suatu proses hubungan sosial secara relatif yang menemukan tidak adanya batasan jarak dan menghilangnya batasan-batasan secara nyata, sehingga ruang lingkup kehidupan manusia semakin bertambah dengan memainkan peranan yang lebih luas di dalam dunia sebagai satu kesatuan tunggal. Globalisasi mengharuskan pergerakan barang dan jasa antar-negara di seluruh dunia bergerak bebas dalam perdagangan, tanpa halangan apapun.
Bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan,
nilai budaya, dan lain-lain. Jargon globalisasi muncul dari neoliberalisme yang
memiliki agenda restrukturisasi perekonomian dunia.
Adapun problematika yang menjadi tantangan global terhadap
eksistensi jati diri bangsa adalah sebagai berikut:
1. Pluralitas masyarakat Indonesia tidak hanya berkaitan dengan budaya, tetapi juga dimensi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat sehingga proses globalisasi informasi membawa dampak yang sangat kompleks.
2. Salah satu dampak globalisasi informasi bagi bangsa Indonesia yaitu dimulai dari timbulnya krisis moneter yang kemudian berkembang menjadi krisis multidimensi. Dalam waktu yang relatif singkat Indonesia mengalami empat kali pergantian pemerintahan. Tidak hanya itu, di era reformasi muncul berbagai macam kerusakan dan pemberontakan yang disertai isu anarkis, SARA, dan separatisme.
3. Kemajuan teknologi informasi telah menjadikan jarak spasial semakin menyempit dan jarak waktu semakin memendek. Akibatnya, bagi bangsa Indonesia yang berorientasi pada negara-negara maju, dalam waktu relatif singkat dapat beradaptasi terutama di bidang teknologi, ekonomi, sosial, dan budaya.

Akhirnya, tidak menutup kemungkinan timbul kehidupan sosial budaya dalam kondisi persaingan yang sangat tajam, rasa solidaritas semakin menipis, manusia seolah tidak begitu peduli lagi dengan kehidupan orang lain.
Bangsa Indonesia yang dulu dipandang sebagai masyarakat yang kuat solidaritasnya, sekarang menjadi masyarakat yang mementingkan diri sendiri, egoisme semakin menonjol, yang mewarnai kehidupan masyarakat.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
1. Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
2. Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
3. Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
4. Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
5. Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.

Adapun dampak globalisasi antara lain:
1. Dampak positif
• Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
• Mudah melakukan komunikasi
• Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
• Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
• Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
• Mudah memenuhi kebutuhan

2. Dampak negatif
• Informasi yang tidak tersaring
• Perilaku konsumtif
• Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
• Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
• Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat.

Konsep Multikulturalisme


Akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/ paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik.
Pengertian multikulturalisme diberikan oleh para ahli sangat beragam, multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan yang pluralis dan multikultural yang ada dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme mengandung dua pengertian yang kompleks, yaitu“multi” yang berarti plural dan “kulturalisme” berisi tentang kultur atau budaya. Istilah plural mengandung arti yang berjenis-jenis, karena pluralisme bukan sekedar pengakuan akan adanya hal yang berjenis-jenis tetapi pengakuan tersebut memiliki implikasi politis, sosial, ekonomi dan budaya. Dalam pengertian tradisional tentang multikulturalisme memiliki dua ciri utama; pertama, kebutuhan terhadap pengakuan (the need of recognition). Kedua, legitimasi keragaman budaya atau pluralisme budaya. Dalam gelombang pertama multikulturalisme yang esensi terhadap perjuangan kelakuan budaya yang berbeda (the other). Konsep multikulturalisme tidaklah sama dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena konsep multikulturalisme menekankan keanekaragaman dan kesederajatan. Multikulturalisme harus mau mengulas berbagai permasalahan yang mengandung ideologi, politik, demokrasi, penegakan hukum, keadilan, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral dan peningkatan mutu produktivitas. (Parsudi Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural).
Memang dalam kerangka konsep masyarakat multikultural dan multikulturalisme secara subtantif tidaklah terlalu baru di Indonesia dikarenakan jejaknya dapat ditemukan di Indonesia, dengan prinsip negara ber-Bhineka Tunggal Ika, yang mencerminkan bahwa Indonesia adalah masyarakat multikultural tetapi masih terintregrasi ke-ikaan dan persatuan. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya). Sebagai gambaran tentang multikulturalisme digambarkan oleh John Haba tentang semangat kekristenan mulai menurun dikalangan intelektual dunia barat dipengaruhi semangat multikulturalisme, maka persilangan paradigma, tentang boleh tidaknya gereja dilakalangan misi bukan kristen. Para intelektual barat melemahkan visi dan misi gereja di era posmodernisme dan mereka bersikap apatis dan bahkan memilih menjadi pengikut agama Budha, Hindu atau ateis menjadi warga gereja. (John Haba,Gereja dan Masyarakat Majemuk).
Multikulturalisme bukanlah sebuah wacana, melainkan sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai etika tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakat. Multikulturalisme sebagai ideologi tidaklah berdiri sendiri terpisah dari ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme memerlukan konsep bangunan untuk dijadikan acuan guna memahami dan memperluasnya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk memahami multikulturalisme, diperlukan landasan pengetahuan berupa konsep-konsep yang relevan dan mendukung serta keberadaan berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan. Akar dari multikulturalisme adalah kebudayaan. Kebudayaan yang dimaksudkan di sini adalah konsep kebudayaan yang tidak terjadi pertentangan oleh para ahli, dikarenakan multikulturalisme merupakan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Oleh karena itu kebudayaan harus dilihat dari perfektif fungsinya bagi manusia. (Parsudi Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural).
Dengan pengunaan istilah dan praktek dari multikulturalisme, Parehk membedakan lima jenis multikulturalisme.
1. Multikulturalisme asosianis, yang mengacu pada masyarakat dimana kelompok berbagai kultur menjalankan hidup secara otonom dan menjalankan interaksi minimal satu sama lain. Contohnya adalah masyarakat pada sistem “millet”, mereka menerima keragaman tetapi mereka mempertahankan kebudayaan mereka secara terpisah dari masyarakat lainnya.
2.  Multikulturalisme okomodatif, yakni masyarakat plural yang memiliki kultural dominan, yang membuat penyesuaian, mengakomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur minoritas. Masyarakat multikultural akomodatif merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum dan kekuatan sensitif secara kultural, memberikan kesempatan kepada kaum minoritas untuk mengembangkan kebudayaannya dan minoritas tidak menentang kultur yang dominan. Multikultural ini dapat ditemukan di Inggris, Prancis dan beberapa negara Eropa yang lain.
3. Multikulturalisme otomatis, masyarakat yang plural dimana kelompok kultural yang utama berusaha mewujudkan kesetaraan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik secara kolektif dan dapat diterima. Contoh dari multikultural ini adalah masyarakat muslim yang berada di Eropa yang menginginkan anaknya untuk memperoleh pendidikan yang setara dan pendidikan anaknya sesuai dengan kebudayaannya.
4.  Multikulturalisme kritikal interaktif, masyarakat yang plural dimana kelompok kultur tidak terlalu concern dalam kehidupan kultur otonom; tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perfektif distingtif mereka. Multikultural ini, berlaku di Amerika Serikat dan Inggris perjuangan kulit hitam (Apertheid) dalam menuntut kemerdekaan.
5. Multikultural kosmopolitan, yang berusaha menghapuskan kultur sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat dimana individu tidak lagi terikat dan committed kepada budaya tertentu. Ia secara bebas terlibat dengan eksperimen-eksperimen interkultural dan sekaligus mengembangkan kultur masing-masing. Para pendukung multikultural ini adalah para intelektual diasporik dan kelompok liberal yang memiliki kecenderungan posmodernism dan memandang kebudayaan sebagai resources yang dapat mereka pilih dan ambil secara bebas. (Azyumardi Azra,Identitas dan Krisis Budaya).

Multikulturalisme dalam penerapan dan bagaimana kita cara melaksanakannya. Konsep dan kerangka dalam multikulturalisme dipaparkan oleh B. Hari Juliawan dengan membagi multikulturalisme dengan menggunakan empat kerangkanya.
1. Pertama kerangka multikulturalisme berkenaan dengan istilah multikulturalisme itu sendiri. Multikulturalisme menunjukan sikap normatif tentang fakta keragaman. Multikulturalisme memilih keragaman kultur yang diwadahi oleh negara, dengan kelompok etnik yang diterima oleh masyarakat luas dan diakui keunikan etniknya. Kelompok etnik tidak membentuk okomodasi politik, tetapi modifikasi lembaga publik dan hak dalam masyarakat agar mengakomodasi keunikannya.
2. Kerangka multikulturalisme kedua, merupakan turunan kerangka yang pertama nyaitu akomodasi kepentingan, dikarenakan jika kita ambil saripati dari multikulturalisme adalah manajemen kepentingan. Kepentingan di sini merupakan yang relevan dari konsep multikulturalisme yang terbagi menjadi dua macam kepentingan yang bersifat umum dan khusus. Kepentingan yang bersifat umum pemenuhan yang sama pada setiap orang tanpa membedakan identitas kultur. Sedangkan kepentingan khusus pemenuhan yang terkait dengan aspek khusus kehidupan (survival) kelompok yang bersangkutan. Misalkan kelompok masyarakat adat dapat melaksanakan adatnya masing-masing tanpa intimidasi dari pemerintah dan kekuatan kelompok yanga lain.
3. Kerangka multikulturalisme yang ketiga merupakan ideologi politik dengan menjadikan setiap orang atau kelompok minor dapat menyampaikan aspirasi politiknya tanpa terjadinya penindasan dan ancaman.
4. Kerangka keempat berkaitan dengan puncak dan tujuan dari multikulturalisme yang pantas diperjuangkan dikarenakan dibalik itu ada tujuan hidup bersama, dengan pemenuhan hak-hak hidup. Hal tersebut dikarenakan dalam multikulturalisme merupakan penghargaan terhadap perbedaan.

Indonesia, Negara yang Kuat


Dunia ini terbagi-bagi menjadi beberapa pulau. Pulau-pulau itu juga akan terbagi-bagi lagi menjadi negara-negara. Menurut Kranenburg, negara adalah organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa. Sedangkan menurut Logeman, negara adalah organisasi kekuasaan yang meliputi sekelompok manusia yang disebut bangsa. Negara adalah kekuasaan yang meliputi wilayah, rakyat, pemerintahan serta mempunyai hak istimewa seperti hak memaksa, hak monopoli, serta hak mencakup semua yang bertujuan untuk menjamin perlindungan, keamanan, keadilan serta tercapainya tujuan bersama.

Seperti yang kita ketahui bahwa negara dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu: negara maju, negara berkembang dan negara tertinggal. Negara maju adalah negara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan atau kualitas hidup yang tinggi. Sedangkan negara berkembang adalah negara yang rakyatnya memiliki tingkat kesejahteraan atau kualitas hidup taraf sedang atau dalam perkembangan. Negara yang digolongkan sebagai negara maju terdapat di benua Eropa terutama kawasan Eropa Barat serta Amerika (Utara) Misalnya Belanda, Perancis, Inggris, Amerika Serikat, dan lain-lain. Sedangkan yang digolongkan negara berkembang terdapat di Benua Asia, Afrika, dan Amerika Selatan/Amerika Latin (crayonpedia.org). Negara tertinggal merupakan negara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan atau kualitas hidup yang rendah. Bisanya ditemui di benua Afrika seperti Kongo, Haiti, Somalia, Sudan, dan sebagainya. Semua negara ingin menjadi negara maju karena dalam pengertian mereka, negara maju adalah negara yang besar dan kuat. Negara yang maju akan selalu ditakuti oleh negara-negara berkembang apalagi negara-negara tertinggal. Karena apapun yang menjadi keputusan dan kehendak negara maju pasti akan diikuti oleh semua negara-negara maju dan berkembang. Padahal menjadi negara yang kuat bukanlah hanya dari pembagian negara itu maju atau bukan, melainkan bisa dari banyak aspek.

Memang anggapan sebuah negara maju adalah negara yang kuat itu sudah menjadi rahasia umum. Negara maju menjadi kuat adalah karena mereka sudah maju dari segi teknologi, ekonomi, dan pertahanan. Misalnya saja negara Amerika, Jepang, Rusia, dan sebagainya. dari segi teknologi, mereka sudah jauh berkembang pesat daripada negara-negara berkembang. Bahkan negara berkembang bisa tertinggal kurang lebih 2 hingga 3 abad. Dari segi ekonomi jelas sekali terlihat bahwa negara maju sangat lebih kaya daripada negara berkembang. Untuk masalah pertahanan, karena teknologi yang sudah lebih berkembang itulah pertahanan mereka juga lebih ketat. Adanya radar baik darat laut dan udara akan memperkecil tingkat penyusup dan mempertebal keamanan di negara maju tersebut.

Kebanyakan yang dijadikan tolak ukur sebagai negara yang kuat adalah dari aspek ekonomi dan pertahanan saja. Namun bila dikaji lebih lanjut, kuat lemahnya sebuah negara bisa dilihat dari beberapa aspek, misalnya budaya. Sebuah negara menjadi kuat saat negara tersebut mempunyai banyak budaya yang terintegrasi secara baik. Karena bisa jadi dari budaya-budaya yang ada dalam negara tersebut bisa mendatangkan keuntungan tersendiri, misalnya devisa yang meningkat karena banyaknya wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Ada juga yang mengatakan bahwa negara yang kuat adalah negara yang bisa bangkit kembali dari keterpurukannya. Misalnya saja Jepang. Jepang pernah mengalami keterpurukan saat negara tersebut dijatuhi bom atom oleh sekutu pada Perang dunia II. Namun hebatnya Jepang berhasil bangkit dari keterpurukan itu dan menata lagi negaranya selama 30 tahun. Hingga sekarang Jepang berhasil menjadi salah satu negara maju di dunia.

Banyak sekali pernyataan-pernyataan yang memuat bagaimana negara yang kuat itu. Negara yang kuat tidak hanya dilihat dari satu sisi saja, namun dari berbagai sisi. Yang paling berpengaruh bahwa negara tersebut dinobatkan menjadi negara kuat adalah dari aspek ekonomi. Ekonomi menjadi salah satu aspek yang paling penting dalam menjadi tolak ukur negara kuat karena ekonomi sangat berperan penting dalam kehidupan suatu negara. Bila ekonomi terhambat dalam perjalannya, maka itu akan berdampak buruk juga pada aspek yang lain. Misalnya saat adanya krisis ekonomi yang dialami oleh Amerika dan Eropa kemarin. Krisis yang dialami oleh negara-negara maju tersebut berdampak juga pada perekonomian negara-negara berkembang di sekitarnya. Semua negara, baik itu negara berkembang dan tertinggal bisa memajukan tingkat perekonomiannya. Yang paling penting dilakukan oleh negara berkembang dan tertinggal untuk memajukan ekonominya adalah pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya manusia yang kuat, termasuk teknologi informasi dan komunikasi. Karena dengan teknologi dan sumber daya manusia yang kuat, negara mampu bersaing dengan negara-negara lain untuk mengembangkan dan memaksimalkan potensi sumber daya alam yang dikandung di dalam negaranya. Sayangnya masih banyak sekali negara-negara yang belum mampu mendukung pengembangan teknologi dan berinvestasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Misalnya Indonesia, mereka terutama para pemerintah masih terlalu sibuk mengurus hal-hal yang bersifat menguntungkan dirinya sendiri. Sementara penduduknya terlalu terpaku menjadi TKI dibanding mengembangkan potensinya untuk memaksimalkan hasil sumber daya alamnya, karena pekerjaan itu dianggap lebih mudah dikerjakan dan mendapat uang yang lebih banyak.

Indonesia saat ini dikatakan adalah negara perekonomian 18 besar dunia dengan nilai produk domestik bruto lebih dari 700 miliar dollar AS. Seluruh indikator ekonomi makro pada 2010 dinilai semakin stabil dan kokoh. Cadangan devisa pada Desember ini mencapai 94,7 miliar dollar AS. Sementara itu, nilai ekspor mencapai nilai tertinggi, yaitu 150 miliar dollar AS. Demikian disampaikan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rakyat, pada acara pidato awal tahun 2011 di Rumah PAN, "Mungkin kita masih ada yang belum menyadari bahwa kita adalah negara perekonomian 18 besar di dunia. Kita sudah menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia," kata Hatta. "The Economist bulan Desember 2010 pada artikel bertajuk The World 2011 menyatakan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru yang memiliki perspektif perekonomian yang baik. Hal ini karena prestasi perekonomian yang tetap baik di kala dunia mengalami krisis. Indonesia diproyeksikan menjadi kekuatan unggulan dunia atau world leading economies di kurun waktu beberapa tahun mendatang," sambungnya. (punyannyuh.blogspot.com). Dari cuplikan artikel diatas kita tahu bahwa ternyata Indonesia mempunyai tingkat perekonomian yang semakin membaik di mata dunia.

Selain ekonomi, pertahanan dan keamanan juga sangat penting bagi negara yang dianggap kuat. Sudah pasti bila pertahanan dalam sebuah negara itu kuat, maka negara tersebut akan lebih aman dari segala bentuk gangguan dan ancaman yang datang dari luar. Misalnya saja Rusia, pertahanan dari negara kuat ini sudah terkenal di seluruh penjuru dunia. Bahkan mungkin makhluk sekecil semut pun tidak akan bisa masuk ke negara tersebut tanpa diketahui oleh pihak militer Rusia. Besar dan banyaknya personil dari keamanan suatu negara akan mempengaruhi tingkat keamanan negara itu sendiri. Pertahanan yang kuat akan selalu membuat negara menjadi kuat. Namun sayangnya ada saja yang menyalahgunakan kekuatan pertahanan negara. Contohnya saja Amerika. Banyaknya personel dari pihak keamanan membuat Amerika menjadi negara yang menjajah secara fisik. Hal ini dibuktikan saat Amerika membantu dalam penyerangan di Gaza. Untuk Indonesia sendiri pertahanan haruslah dikuatkan dari segi maritim. Karena kita tahu bahwa Indonesia adalah negara yang mempunyai luas laut yang lebih besar 2/3 dari luas daratannya. Para anggota TNI AL harus lebih bekerja keras demi penyelamatan aset-aset negara yang ada di laut dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Tentunya hal ini juga harus didukung oleh pemerintah dengan memberikan peralatan yang memadai bagi terlaksananya kegiatan pertahanan ini.

Ada pula aspek lain yang membuat negara kuat adalah sumber dayanya. Sumber daya disini tidak hanya dilihat dari sumber daya alamnya saja, namun juga sumber daya manusianya. Sumber daya alam yang melimpah bila mampu diolah secara maksimal secara otomatis akan membuat negara tersebut mempunyai kekuatan tersendiri dari sumber pemasukan finansialnya. Misalnya emas, rempah-rempah, batu bara, dan sebagainya. pengolahan secara maksimal dari sumber daya alam harus didukung oleh sumber daya manusia yang memadai. Memadai disini artinya harus mampu mengolah sumber daya alam secara maksimal tanpa banyak yang dibuang. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya harus diadakan pelatihan dan mendukung kreativitas serta cara-cara yang digunakan oleh mesyarakatnya. Cara yang digunakan oleh manusianya pun tidak harus terpaku pada peralatan tradisional saja, namun juga harus bisa menciptakan alat-alat modern untuk pemaksimalan hasil sumber daya alamnya. Bila sumber daya alamnya bisa dimaksimalkan, maka tingkat kesejahteraan masyarakatnya juga bisa meningkat. Untuk Indonesia, negara kita sudah sangat kaya akan sumber daya alam yang diperbaharui misalnya saja tanah, hutan, pertanian, perikanan dan sebagainya. ada juga kekayaan yang tidak dapat diperbaharui misalnya batu bara, emas, minyak bumi, dan barang tambang yang melimpah. Selain itu ada juga matahari yang selalu menyinari Indonesia tiap tahunnya. Bila matahari ini bisa dimanfaatkan maka Indonesia sangat kaya akan energi listriknya. Namun pemanfaatan sumber daya alam ini belum dilaksanakan dengan baik di beberapa bidang. Contohnya saja tambang emas yang ada di Irian yang sekarang diambil alih oleh PT. Freeport. Bila manusia-manusia Indonesia dulunya dibekali keahlian untuk menambang emas dan memanfaatkan tanah Irian, maka Indonesia sekarang sudah sangat kaya walaupun hanya memanfaatkan emas saja. Kendala yang dialami oleh Indonesia dalam memaksimalkan kualitas manusianya ada dalam biaya pendidikan yang tinggi, dimana tidak semua penduduknya mampu memenuhi biaya pendidikan tersebut. Karena kita tahu bahwa sebagian besar penduduk Indonesia adalah berasal dari kalangan ekonomi menengah kebawah. Selain itu, peraturan pemerintah yang belum optimal mendukung kegiatan inovasi. Inovasi disini berkaitan dengan terciptanya alat-alat produksi atau teknologi yang baru bagi pengoptimalan hasil sumber daya alam di Indonesia. Teknologi yang digunakan yaitu teknologi untuk kemakmuran negara dengan prinsip yang kuat dengan mengedepankan teknologi yang aman , ramah lingkungan, murah serta tepat guna. Dan juga kurangnya kesempatan untuk anak bangsa mendapat beasiswa ke luar negeri membuat pembangunan sumber daya manusia menjadi terhambat. Bukan berarti pendidikan di Indonesia jelek atau kurang bermutu. Namun kita tahu bahwa pendidikan di luar negeri jauh lebih terspesifikasi dalam mengkaji suatu ilmu. Bila ilmu yang dipelajari lebih terspesifikasi maka kualitas individu pun lebih meningkat.

Dilihat dari segi budaya, negara yang kuat adalah negara yang mempunyai banyak budaya. Tidak hanya kaya akan budaya namun bagaimana negara tersebut mampu mengintegrasikan budaya yang satu dengan budaya yang lain agar dapat hidup berdampingan dan rukun. Tidak dipungkiri bahwa konflik antar kelompok pasti terjadi, namun bila integrasi sudah tercipta setidaknya angka konflik dapat menurun. Budaya yang dimaksud tidak hanya dari segi kesenian dan suku yang ada, namun bisa juga dari keragaman bahasa, teknologi yang ada, dan sebagainya. Selain terciptanya integrasi, budaya yang ada juga harus dipertahankan. Mempertahankan budaya inilah yang sangat sulit dilakukan, apalagi di zaman sekarang ini, dimana sudah ada globalisasi. Globalisasi ini yang menghilangkan sekat-sekat antara negara yang satu dengan negara yang lain sehingga rawan bagi budaya untuk dipertahankan. Bila diterapkan dalam Indonesia, maka Indonesia sudah kuat dari segi budayanya. Bila budaya ini diterapkan dan diajarkan kepada generasi selanjutnya maka budaya Indonesia akan mendunia. Misalnya saja batik, keris, angklung, tari-tarian dan sebagainya. Jika dilihat dari segi bahasa, Indosesia memiliki banyak bahasa yang tidak akan habis bila digali oleh para ahli antropolog. Walaupun kita akan menuju kemodernan, namun budaya yang ada di dalamnya terutama yang bersifat tradisional tidak boleh ditinggalkan.

Letak geografis dari suatu negara juga mampu mendorong sebuah negara untuk menjadi negara kuat. Letak yang strategis akan memberi dampak begi negara tersebut untuk lebih dikenal oleh negara-negara maju yang lain. Bila sudah dipercaya oleh negara-negara maju maka hal ini dapat meningkatkan perekonomian negara tersebut. Hal ini juga harus didukung dengan penguatan keamanan dan pertahanan dari negara itu sendiri. Misalnya saja Singapura, negara yang amat kecil ini mampu menjadi negara yang kuat karena dia terletak dalam posisi yang strategis, yaitu berada di simpang perdagangan. Lalu lintas perdagangan dari benua barat yang akan ke Asia pasti singgah di Singapura. Dampak positifnya, Singapura memperoleh banyak sekali penghasilan dari transit kapal-kapal dan juga pesawat terbang. Sebenarnya Indonesia juga berada dalam posisi yang sangat strategis, yaitu berada diantara dua benua (Australia dan Asia) dan diantara dua samudera (Hindia dan Pasifik). Namun sepertinya Indonesia belum meningkatkan potensinya di aspek ini. Bea cukai yang didapat Indonesia sangat sedikit.

Faktor yang paling penting bagi suatu negara menjadi kuat adalah terletak pada pemimpinnya. Seorang pemimpin atau kepala negara mencerminkan negara yang diampunya. Negara yang kuat haruslah dipimpin oleh orang yang mempunyai pemimpin yang bijaksana, mampu memanfaatkan kelebihan-kelebihan atau potensi-potensi kekayaan bangsa untuk kemakmuran bangsa,  memiliki 1000 hati (artinya memahami semua kebutuhan keinginan lapisan masyarakatnya) serta dapat memberi solusi yang saling untung-menguntungkan. Selain pemimpinnya, para wakil-wakil atau menterinya juga harus jujur dan pekerja keras serta mampu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan. Yang paling penting para pemimpin dan wakil-wakilnya tidak tergiur dengan gemerlapnya uang. Bila semua kriteria diatas dapat dipenuhi maka negara tersebut dapat memaksimalkan semua aspek yang ada di dalam negaranya sehingga dapat menjadi salah satu negara yang kuat. Indonesia belum mampu memenuhi hal ini karena kita tahu juga bahwa Indonesia masih menduduki peringkat ketiga negara terkorup di dunia. Ini berarti masih banyak wakil-wakil yang belum bisa jujur dan masih tergiur dengan gemerlapnya uang. Mereka masih mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompoknya, memperkaya diri sendiri tanpa memperdulikan bagaimana nasib rakyatnya.
Itulah beberapa pengertian negara yang kuat dilihat dari berbagai aspek. Tiap-tiap negara mempunyai ciri khas masing-masing dalam memaknai kekuatan negaranya sendiri. Namun hal itu dapat dicapai semua bila pemerintah dan masyarakatnya mau bekerja sama dan berintegrasi untuk menuju menjadi negara yang kuat. Karena kunci dari semua itu adalah bagaimana mereka mampu menggunakan dan memanfaatkan kesempatan yang ada untuk memaksimalkan potensi yang ada dalam negara maupun sumber daya manusianya. Bila semuanya sudah dimanfaatkan dengan baik dan maksimal maka tidak menutup kemungkinan sebuah negara berkembang atau tertinggal mampu menjadi negara yang kuat.

Struktur Sosial di Kabupaten Wonosobo


Struktur sosial masyarakat dimana pun pasti dapat ditemukan. Setiap tempat dan daerah mempunyai ciri khas masing-masing sesuai dengan lingkungannya. Begitu pula di Indonesia, struktur sosial yang dimiliki tiap daerah pun berbeda-beda. Kita tahu bahwa Indonesia adalah sebuah negara dengan banyak pulau dan kebudayaan. Struktur sosial sendiri merupakan pola perilaku berulang-ulang yang menciptakan hubungan antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat. Sturktur sosial dalam masyarakat meliputi norma sosial, kelompok sosial, lembaga sosial, dan startifikasi sosial. Berikut adalah pemaparan tentang struktur sosial yang ada di Kabupaten Wonosobo. Kabupaten Wonosobo adalah salah satu kabupaten yang berada di Jawa Tengah. Kota ini berbatasan dengan Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Temanggung. Letaknya yang diapit oleh Gunung Sindoro, Gunung Sumbing, dan Pegunungan Dieng menyebabkan kota ini menjadi kota yang sejuk. Kabupaten yang kecil ini juga mempunyai struktur sosial yang hampir sama dengan masyarakat di daerah lain pada umumnya.
1. Norma Sosial
Pada umumnya norma sosial yang ada dalam masyarakat di Wonosobo hampir sama dengan masyarakat di tempat yang lainnya. Mulai dari norma agama, di Wonosobo mayoritas penduduknya beragama islam. Namun ada juga pemeluk agama kristen, katolik, hindu, budha, dan konghuchu. Hal ini ditandai dengan adanya tempat ibadah yang berdiri di pusat kota, baik itu masjid, gereja, kuil, dan klenteng. Selama ini diantara masyarakat dengan perbedaan agama tersebut tidak ada konflik. Begitu pula norma kesopanan, kesusilaan, dan hukum itu sama dengan tempat yang lain, khususnya di Jawa Tengah. Sedikit perbedaan ada dalam norma adat di Wonosobo. Adat yang ada di Wonosobo berupa ruwatan rambut gembel yang biasanya terjadi pada anak-anak yang bertempat tinggal di Pegunungan Dieng. Dipercaya bahwa tumbuhnya rambut gembel tersebut merupakan titisan dari Kyai Kolodete, yaitu salah satu tokoh pendiri kabupaten Wonosobo. Upacara adat tersebut diadakan untuk menghilangkan rambut gembel yang terdapat pada kepala anak tersebut.
2. Kelompok sosial
Sudah pasti kelompok sosial ada dalam masyarakat. Kelompok sosial terkecil yaitu keluarga. Dan berkembang ke RT, RW, kelurahan, kecamatan dan kabupaten. Masyarakat di Wonosobo sendiri cenderung bersifat paguyuban (gemeinschaft), karena kerukunan, kekeluargaan, kemauan bersama dan rasa pengertian antar warganya masih sangat erat. Walaupun kabupaten ini sudah menjadi kota, namun rasa ikatan sebagai penduduk Wonosobo sangatlah kental. Berbagai kelompok sosial telah dibentuk oleh para warganya, dan beberapa menjadi organisasi. Misalnya saja organisasi NSTC yang bergerak di bidang penulisan, sanggar tari, karang taruna, organisasi sepakbola dan sebagainya. Selain kelompok yang telah mengorganisasi, ada juga kelompok yang bentuknya berupa komunitas seperti komunitas reagge, komunitas motor, komunitas hip hop, dan sebagainya. Adapun kelompok sosial yang tidak sengaja terbentuk seperti kerumunan terjadi bila ada suatu acara di pusat kota, yaitu di Alun-Alun. Misalnya acara HUT Wonosobo, kirab dan pawai, panggung musik, dan sebagainya.
3. Lembaga sosial
Lembaga sosial yang ada di Wonosobo pada umumnya sama dengan daerah lainnya. Mulai dari lembaga pendidikan, lembaga agama, lembaga pemerintahan, lembaga hukum, dan sebagainya. Lembaga pendidikan yang ada di Wonosobo sudah banyak, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), hingga SMA dan SMK. Selain itu Wonosobo juga mampunyai sebuah Universitas yang berkonsentrasi pada bidang agama, namun sekarang universitas tersebut sudah mengembangkan ke ilmu lain seperti tehnik dan juga pendidikan. Untuk lembaga agama, karena mayoritas adalah islam maka lembaga agama yang dominan yaitu lembaga agama islam,namun tetap ada lembaga agama lain walaupun jumlahnya sedikit. Lembaga hukum pun berfungsi dengan baik, namun warga di Wonosobo kebanyakan lebih suka untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Lembaga hukum digunakan bila masalah tersebut sudah benar-benar tidak bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan dan telah melanggar norma-norma hukum yang ada.
4. Stratifikasi sosial
Lapisan masyarakat dibagi menjadi dua, yaitu stratifikasi dan diferensiasi. Lapisan masyarakat yang ada di Wonosobo merupakan lapisan sosial yang terbuka karena dalam masyarakat tidak terlalu jelas perbedaan kelas-kelas masyarakatnya. Dilihat dari unsur kekuasaan, maka bupati lah yang paling berkuasa. Untuk lingkup kampung, yang paling dipandang tinggi adalah ketua RT dan RW. Dari segi pendidikan, maka orang-orang yang sudah melalui pendidikan kuliah baik S1 dan S2 akan lebih tinggi derajatnya dibandingkan yang hanya lulusan SMA. Di Wonosobo sendiri, orang yang terlihat lebih terpandang apabila dia bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mempunyai wibawa yang baik.

Dampak dan Solusi Adanya Tawuran



Tawuran merupakan salah satu bentuk perilaku agresi, karena dalam tawuran terdapat perilaku baik fisik atau lisan yang disengaja dengan maksud untuk menyakiti dan merugikan orang lain. Masa remaja merupakan masa manusia mencari jati diri. Pencarian tersebut direfleksikan melalui aktivitas berkelompok dan menonjolkan keegoannya. Yang dinamakan kelompok tidak hanya lima atau sepuluh orang saja. Satu sekolah pun bisa dinamakan kelompok. Kalau kelompok sudah terbentuk, akan timbul adanya semacam ikatan batin antara sesama kelompoknya untuk menjaga harga diri kelomponya. Maka tidak heran, apabila kelompoknya diremehkan, emosianal-lah yang akan mudah berbicara.
Pada fase ini, remaja termasuk kelompok yang rentan melakukan berbagai perilaku negatif secara kolektif (group deviation). Mereka patuh pada norma kelompoknya yang sangat kuat dan biasanya bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan yang dilakukan kelompok, umumnya sebagai akibat pengaruh pergaulan atau teman. Kesatuan dan persatuan kelompok dapat memaksa seseorang untuk ikut dalam kejahatan kelompok, supaya jangan disingkirkan dari kelompoknya. Disinilah letak bahayanya bagi perkembangan remaja yakni apabila nilai yang dikembangkan dalam kelompok sebaya adalah nilai yang negatif.  http://wulandaricahya.blogspot.com/2011/03/tawuran.html

A. Dampak dari Adanya Tawuran
Tawuran antar pelajar yang ada di Indonesia saat ini sudah menjadi agenda rutin dan sepertinya sudah membudaya dalam kalangan mereka. Banyak tawuran yang terjadi antar sekolah hanya karena dendam dari  alumni yang tidak terbalas dan akhirnya menjadi budaya turun temurun yang susah untuk dihapuskan atau dihilangkan dari sekolah tersebut. Apabila tawuran tetap ditumbuh kembangkan di kalangan pelajar maka akan menimbulkan dampak negatif berupa kerugian. Tidak hanya bagi mereka para pelajar dan sekolah yang bersangkutan, namun juga masyarakat sekitar. Kerugian tersebut antara lain:
a. Kerusakan tempat tawuran / material
Dalam kerusakan di tempat mereka melakukan aksi tersebut kebanyakan dari para pelaku tawuran tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan. Biasanya mereka hanya lari setelah puas melakukan tawuran. Contohnya pecahnya kaca pada mobil, perusakan fasilitas umum, pembakaran ban ataupun kendaraan bermotor dsb.
b. Rusaknya citra baik sekolah
Pencitraan yang baik yang telah dibangun oleh para perangkat sekolah, baik itu kepala sekolah, jajaran guru dan karyawan, serta prestasi yang diraih oleh murid yang lain akan pudar dan sirna apabila murid-murid yang lain masih mempertahankan tradisi tawuran. Akibatnya di tahun ajaran berikutnya, peminat calon murid baru akan berkurang.
c. Adanya korban jiwa
Tawuran antar pelajar selain merugikan secara material juga mengakibatkan adanya korban jiwa. Misalnya tawuran antar pelajar yang menggunakan senjata tajam seperti batu, clurit, dan senjata tajam lainnya menyebabkan adanya korban luka baik korban luka ringan maupun berat, dan bisa juga ada korban meninggal.
d. Dampak psikis
Contohnya keresahan masyarakat dan traumatik. Keresahan masyarakat ini akan menimbulkan rasa tidak percaya terhadap generasi muda yang seharusnya menjadi agen perubahan bangsa. Selain keresahan itu, traumatik bisa dialami oleh masyarakat yang ada di lokasi saat terjadi tawuran. Masyarakat akan menjadi takut dan tidak berani lagi berhadapan dengan kelompok pelajar.
(http://www.scribd.com/doc/20775852/6-Tinjauan-Sosiologis-Dan-Politis-Tawuran-Pelajar-by-DN)

B. Upaya / Solusi Mencegah Tawuran
Walaupun tawuran sudah menjadi agenda rutin dan budaya da kalangan pelajar, tidak menutup kemungkinan apabila tawuran bisa dicegah. Upaya untuk mencegah terjadinya tawuran tidak hanya dilakukan oleh pihak sekolah atau keluarga saja, namun juga semua pihak yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Upaya pencegahan yang bisa dilakukan antara lain :
a. Dengan memandang masa remaja merupakan periode storm and drang period (topan dan badai) dimana gejala emosi dan tekanan jiwa sedang gencar dialami, sehingga perilaku mereka mudah menyimpang. Maka pelajar itu sendiri perlu mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan dapat mengembangkan bakat yang dimiliki, seperti mengikuti kegiatan kursus, berolahraga, mengikuti kegiatan ekstrakulikuler, belajar, dan sebaginya.
b. Pencegahan yang dilakukan keluarga antara lain:
• Mengasuh anak dengan baik. ( Penuh kasih sayang, penanaman disiplin yang baik, ajarkan anak membedakan hal yang baik dan buruk, mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab, mengembangkan harga diri anak, menghargai anak jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
• Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat: Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
• Meluangkan waktu untuk kebersamaan
• Orang tua menjadi contoh yang baik dengan tidak menunjukan perilaku agresif, seperti: memukul, menghina dan mencemooh.
• Memperkuat kehidupan beragama . Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari - hari.
• Melakukan pembatasan dalam menonton adegan film yang terdapat tindakan kekerasannya dan melakukan pemilahan permainan video game yang cocok dengan usianya. Kegagalan remaja dalam menguasai keterampilan sosial akan menyebabkan ia sulit meyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Sehingga timbul rasa rendah diri, dikucilkan dari pergaulan, cenderung berperilaku normatif (misalnya, asosial ataupun anti-sosial). Bahkan lebih ekstrem biasa menyebabkan terjadinya gangguan jiwa, kenakalan remaja, tindakan kriminal, tindakan kekerasan.
c. Sekolah juga memiliki peran dalam mengatasi pencegahan tawuran, diantaranya:
• Menyelenggarakan kurikulum Pendidikan yang baik adalah yang bisa mengembangkan secara seimbang tiga potensi, yaitu berpikir, berestetika, dan berkeyakinan kepada Tuhan.
• Pendirian suatu sekolah baru perlu dipersyaratkan adanya ruang untuk kegiatan olahraga, karena tempat tersebut perlu untuk penyaluran agresivitas
• Sekolah yang siswanya terlibat tawuran perlu menjalin komunikasi dan koordinasi yang terpadu untuk bersama-sama mengembangkan pola penanggulangan dan penanganan kasus. Ada baiknya diadakan pertandingan atau acara kesenian bersama di antara sekolah-sekolah yang secara "tradisional bermusuhan" itu.
d. LSM dan Aparat Kepolisian LSM disini dapat melakukan kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah mengenai dampak dan upaya yang perlu dilakukan agar dapat menanggulangi tawuran. Aparat kepolisian juga memiliki andil dalam menngulangi tawuran dengan cara menempatkan petugas di daerah rawan tawuran dan melakukan razia terhadap siswa yang membawa senjata tajam.
e. Pemerintah berperan menghapuskan tayangan berbaru kekerasan yang merajalela di layar kaca. Sudah tugas negara untuk menjaga mental rakyatnya dari informasi media massa yang merusak.
(http://wulandaricahya.blogspot.com/2011/03/tawuran.html)

C. Nilai-Nilai Pancasila yang Dilanggar Tawuran
Tawuran merupakan tindakan yang menyimpang yang dilakukan oleh sekelompok orang, terutama dalam hal ini adalah pelajar. Apabila perbuatan tersebut tergolong menyimpang tentu ada nilai-nilai yang telah dilanggar. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang dibentuk dari nilai-nilai yang ada dalam masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, tawuran pun telah melanggar pancasila.
Sila yang dilanggar oleh perbuatan tawuran adalah sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Jelas dalam bunyi pancasila bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu dalam membela dan menjunjung tinggi harkat martabat bangsa. Ditambah juga dengan menjaga hubungan antar individu masyarakat agar selalu tetap harmonis dengn cara selalu membina kerukunan antar sesama dan saling menghargai.
Namun sekarang ini, para pelajar sepertinya lebih mementingkan egonya daripada membina hubungan dengan masyarakat. Mereka masih saja melanjutkan tradisi tawuran yang jelas-jelas melanggar banyak nilai dan norma, seperti norma kesopanan. Ini mencerminkan bahwa antar pelajar sudah tercerai berai. Nilai “Persatuan Indonesia” itu bukan berarti hilang, namun mulai berkurang dan memudar.
Sangat disayangkan apabila generasi penerus bangsa Indonesia mempunyai mental yang seperti ini. Apabila hal ini tidak segera ditanggulangi maka tidak terbayangkan bagaimana keadaan Indonesia 10 atau 20 tahun ke depan. Maka dari itu, segeralah perbaiki mental, sikap dan sifat para generasi muda. Tidak harus dilakukan oleh aparat keamanan atau menunggu penyuluhan, namun lebih tepat apabila sekolah dan orang tua yang lebih berperan. Karena kedua lembaga tersebut sangat mempengaruhi dalam pembentukan watak dan karakter para generasi muda.

D. Kesimpulan 
Dampak dari adanya tawuran antar pelajar dari segi material berupa kerusakan tempat tawuran, dan yang lainnya seperti Rusaknya citra baik sekolah, Adanya korban jiwa, dan dampak psikis berupa keresahan dan traumatik. Upaya pencegahan atau solusi untuk mencegah tawuran bisa dilakukan oleh banyak pihak. Pertama dari diri pelajar itu sendiri, keluarga, sekolah, hingga adanya penyuluhan oleh aparat kepolisian serta peran pemerintah dalam menjadi filter tontonan yang berbau kekerasan. Nilai-nilai pancasila yang dilanggar oleh perbuatan tawuran adalah nilai persatuan dan kerukunan dalam masyarakat yang tertuang dalam sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia”.

E. Daftar Pustaka
http://wulandaricahya.blogspot.com/2011/03/tawuran.html
http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/2810-tawuran-pelajar-warisan-budaya-yang-memalukan
http://www.scribd.com/doc/20775852/6-Tinjauan-Sosiologis-Dan-Politis-Tawuran-Pelajar-by-DN

Teori Pendidikan Jerome Brunner




Profesor Jerome Brunner adalah seorang psikolog berkebangsaan Amerika Serikat, dan lahir pada 1 Oktober 1915 di New York City, Amerika Serikat. Brunner memperoleh pendidikan di BA, Duke University, 1937. PhD, Harvard, 1941 (psikologi). Profesor psikologi di Harvard (1952-1972). Profesor psikologi di Oxford (1972-1980). Dia telah banyak memberikan kontribusi pada psikologi kognitif dan teori belajar kognitif pada psikologi pendidikan. Pengaruhnya terhadap proses belajar sangat penting karena dapat membantu para pendidik dalam menangani psikologi peserta didik yang berbeda-beda. 
Belajar merupakan aktifitas yang berproses, tentu didalamnya terjadi  perubahan-perubahan yang bertahap. Perubahan-perubahan tersebut timbul melalui tahap-tahap yang antara satu dan lainnya bertalian secara berurutan dan fungsional. Dalam konsep belajar penemuan menurut Jerome Bruner, ada tiga episode/tahap yang ditempuh oleh siswa, yaitu: tahap informasi (tahap penerimaan materi), tahap transformasi (tahap pengubahan materi) dan tahap evaluasi (tahap penilaian materi). Dari ketiga tahapan konsep penemuan Jerome Bruner tersebut adalah saling berkaitan.
1. Tahap informasi (tahap penerimaan materi)
Dalam tiap pelajaran kita peroleh sejumlah informasi, ada yang menambah pengetahuan yang telah kita miliki, ada yang memperhalus dan memperdalamnya, ada pula informasi yang bertentangan dengan apa yang telah kita ketahui sebelumnya.
2. Tahap transformasi (tahap pengubahan materi) 
Informasi itu harus dianalisis , diubah atau ditransformasi kebentuk yang lebih abstrak atau konseptual agar dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih luas. Dalam hal ini bantuan guru sangat diperlukan.
3. Tahap evaluasi (tahap penilaian materi)
Informasi kemudian dinilai sampai dimana pengetahuan yang diproleh  dan ditransformasikan itu dapat dimanfaatkan untuk memahami gejala-gejala lain.
Dalam proses belajar ketiga tahapan ini selalu ditemukan. Yang menjadi masalah ialah berapa banyak informasi diperlukan agar dapat ditransformasi. Lama tiap tahapan tidak selalu sama. Hal ini antara lain juga tergantung pada hasil yang diharapkan, motivasi murid belajar, minat, keinginan untuk mengetahui dan dorongan untuk menemukan sendiri. Konsep ini juga menjelaskan bahwa prinsip pembelajaran harus memperhatikan perubahan kondisi internal peserta didik yang terjadi selama pengalaman belajar diberikan dikelas. Pengalaman yang diberikan dalam pembelajaran harus bersifat penemuan yang memungkinkan peserta didik dapat memperoleh informasi dan keterampilan baru dari pelajaran sebelumya.
Dalam pembahasan dalam perkuliahan sebelumnya, terdapat empat gejala jiwa yang ada dalam manusia yaitu kognitif (pengenalan), afektif (emosi atau perasaan), konatif (kehendak), dan psikomotorik (ketrampilan). Brunner adalah pengikut setia teori kognitif. Kognitif disini adalah ranah atau kawasan ini merujuk pada potensi subyek belajar menyangkut kecerdasan atau intelektualitasnya, seperti pengetahuan yang di kuasai maupun cara berpikir. Dalam domain atau ranah ini, dibagi dalam dua bagian besar. Masing-masing adalah pengetahuan (kemampuan atau penguasaan terhadap pengertian atau definisi sesuatu, prinsip dasar, pola urutan dan sebagainya) dan keterampilan intelektual (pemahaman, aplikasi, analisa, sintesa dan evaluasi)
Menurutnya, belajar adalah proses yang bersifat aktif terkait dengan ide Discovery Learning. Ditinjau dari arti katanya “discover” berarti menemukan dan “discovery”adalah penemuan. Robert B. menyatakan bahwa discovery adalah proses mental di mana anak/individu mengasilmilasi konsep dan prinsip. Jadi, seseorang siswa dikatakan melakukan discovery bila anak terlihat menggunakan proses mentalnya dalam usaha menemukan konsep-konsep dan prinsip-prinsip. Proses mental yang dilakukan, misalnya mengamati, menggolongkan, mengukur, menduga dan mengambil kesimpulan. Jadi, discovery learning adalah kemampuan siswa berinteraksi dengan lingkungannya melalui eksplorasi dan manipulasi obyek, membuat petanyaan dan menyelenggarakan eksperimen. Teori ini menyatakan bahwa cara terbaik bagi seorang siswa untuk memulai belajar konsep dan prinsip adalah dengan mengkonstruksi sendiri konsep dan prinsip yang dipelajari itu. Hal ini perlu dibiasakan sejak kecil. Selain teori tersebut, dia juga mengadaptasi teori tahapan perkembangan kognitif dari Piaget. Brunner mengemukakan bahwa proses belajar lebih ditentukan oleh cara mengatur materi pelajaran dan bukan ditentukan oleh umur seseorang seperti yang telah dikemukakan Piaget. Brunner menjelaskan perkembangan anak usia dini dalam tiga tahap:
a. Enaktif (0-3 tahun) yaitu pemahaman anak dicapai melalui eksplorasi dirinya sendiri dan manipulasi fisik-motorik melalui pengalaman sensori. Misalnya, melalui gigitan, sentuhan, pegangan, dan sebagainya.
b. Ikonik (3-8 tahun) yaitu perkembangan dimana anak menyadari segala sesuatu ada secara mandiri melalui gambar yang konkret bukan yang abstrak. Maksudnya dalam memhami dunia sekitarnya anak belajar melalui bentuk perumpamaan (tampil) dan perbandingan (komparasi).
c. Simbolik (>8 tahun) yaitu perkembangan dimana anak sudah memahami simbol-simbol dan konsep seperti bahasa dan angka sebagai representasi simbol. Komunikasinya dilakukan dengan menggunakan banyak sistem simbol. Semakin matang seseorang dalam proses berpikirnya, semakin dominan sistem simbolnya. Meskipun begitu tidak berarti ia tidak lagi menggunakan sistem enaktif dan ikonik. Penggunaan media dalam kegiatan pembelajaran merupakan salah satu bukti masih diperlukannnya sistem enaktif dan ikonik dalam proses belajar. 

Dalam kehidupan manusia, pasti mengalami perkembangan. Baik di bidang fisik maupun emosi serta pemikirannya. Brunner menandai perkembangan kognitif manusia sebagai berikut:
• Perkembangan intelektual ditandai dengan adanya kemajuan dalam menanggapi suatu rangsangan.
• Peningkatan pengetahuan tergantung pada perkembangan sistem penyimpanan informasi secara realistik.
• Perkembangan intelektual meliputi perkembangan kemampuan berbicara pada diri sendiri atau pada orang lain melalui kata-kata atau lambang tentang apa yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan. Hal ini berhubungan dengan kepercayaan pada diri sendiri.
• Interaksi secara sistematis antara pembimbing, guru atau orang tua dengan anak diperlukan bagi perkembangan kognitifnya.
• Bahasa adalah kunci perkembangan kognitif, karena bahasa merupakan alat komunikasi antara manusia. Untuk memahami konsep-konsep yang ada diperlukan bahasa. Bahasa diperlukan untuk mengkomunikasikan suatu konsep kepada orang lain.
• Perkembangan kognitif ditandai dengan kecakapan untuk mengemukakan beberapa alternative secara simultan, memilih tindakan yang tepat, dapat memberikan prioritas yang berurutan dalam berbagai situasi. 

Teori belajar ini sangat membebaskan siswa untuk belajar sendiri yang disebut bersifat discovery (belajar dengan cara menemukan). Menurut Brunner perkembangan kognitif seseorang dapat ditingkatkan dengan cara menyusun mata pelajaran dan menyajikannya sesuai dengan tahap perkembangan orang tersebut. Teori ini banyak menuntut pengulangan-pengulangan sehingga desain yang berulang-ulang tersebut disebut sebagai kurikulum spiral Brunner. Kurikulum ini menuntut guru untuk memberi materi pembelajaran atau perkuliahan setahap demi setahap dari yang sederhana sampai yang kompleks, dimana suatu materi yang sebelumnya sudah diberikan suatu saat akan muncul kembali secara terintegrasi dalam suatu materi baru yang lebih kompleks. Hal ini dilakukan secara terus menerus sehingga tidak terasa siswa telah mempelajari suatu ilmu pengetahuan secara utuh. Kurikulum ini merupakan bentuk penyesuaian antara materi dipelajari dengan tahap perkembangan kognitif orang yang belajar.

Dalam dunia pendidikan, teori Brunner ini telah banyak diaplikasikan oleh para pendidik secara tidak langsung. Beberapa bentuk dari penerapan teori tersebut seperti:
1. Menentukan tujuan-tujuan instruksional
2. Memilih materi pelajaran
3. Menentukan topik-topik yang akan dipelajari oleh peserta didik
4. Mencari contoh-contoh, tugas, ilustrasi dan sebagainya yang bersifat konkret, sehingga dapat digunakan peserta didik untuk bahan belajar
5. Mengatur topik peserta didik  dari konsep yang paling kongkrit ke yang abstrak, dari yang sederhana ke kompleks
6. Mengevaluasi proses dan hasil belajar

Selain bentuk-bentuk dari penerapan teori, dapat dicontohkan sebagai berikut:
a. Sajikan contoh dan non contoh dari konsep-konsep yang diajarkanpara pendidik. Contoh: dalam mengajarkan mamalia, contohnya : manusia, ikan paus, kucing, atau lumba-lumba. Sedangkan non contohnya adalah ayam, ikan, katak atau buaya dan lain-lain.
b. Bantu peserta didik untuk melihat adanya hubungan antara konsep-konsep. 
Contoh : Beri pertanyaan kepada si belajar seperti berikut ini “apakah ada sebutan lain dari kata “rumah”? (tempat tinggal) “dimanfaatkan untuk apa rumah?” (untuk istirahat, berkumpulnya keluarga dan lain-lain) adakah sebutan lainnya dari kata rumah tersebut?
c. Beri satu pertanyaan dan biarkan peserta didik untuk berusaha mencari jawabannya sendiri. 
Contoh : Bagaimana terjadinya embun?
Apakah ada hubungan antara Kabupaten dan Kotamadya?
d. Ajak dan beri semangat peserta didik untuk memberikan pendapat berdasarkan intuisinya. 
Contoh : beri peserta didik suatu peta Yunani Kuno dan tanyakan di mana letak kota-kota utama Yunani. Jangan berkomentar terlebih dahulu atas jawaban siswa, kemudian gunakan pertanyaan yang dapat memandu peserta didik untuk berfikir dan mencari jawaban yang sebenarnya dan lain-lain.

Teori ini sangat bagus apabila diterapkan dalam pendidikan, baik di lingkungan sekolah ataupun perguruan tinggi. Apalagi di zaman sekarang ini, para peserta didik harus lebih kreatif dalam berpikir dan melakukan sesuatu, agar tidak ketinggalan zaman. Apalagi sekarang sudah banyak teknologi seperti komputer dan software-software yang dapat mendukung untuk klebih kretif. 
Secara lebih rinci disebutkan kelebihan-kelebihan yang ada dalam teori discovery learning:
1. Belajar penemuan (discovery) dapat digunakan untuk menguji apakah belajar sudah bermakna.  Dalam hal ini, saat para peserta didik sedang melakukan penelitian dan penemuan, secara langsung mereka akan menggunakan materi-materi yang telah dipelajari sebelumnya. Di saat itulah mereka dapat menguji dan mempertanggungjawabkan apakah ilmu yang telah mereka peroleh itu berguna dan bermakna bagi mereka atau tidak.
2. Pengetahuan yang diperoleh peserta didik akan tertinggal lama dan mudah diingat. Penemuan yang mereka lakukan sifatnya hampir sama dengan pengalaman. Bila mereka mengalami dan mempraktekkannya sendiri, maka secara tidak langsung memori dalam otak akan merekam semua itu. Dan memori yang menangkap pengalaman adalah memori yang sifatnya jangka panjang. Sehingga walaupun sudah bertahun-tahun terjadi dan diingatkan kembali, maka bisa jadi ingatan itu masih ada.
3. Mendorong peserta didik untuk lebih aktif. Aktif disini berarti para peserta didik harus lebih tanggap dan berfikir lebih agar penemuan yang akan dilakukan bisa maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Pengembangan kreativitas dan kemampuan dalam memecahkan masalah. Suatu masalah tidak akan selesai apabila hanya dilihat dari satu sudut pandang saja. Melainkan harus dilihat dari banyak sisi sehingga dalam menyelesaikan masalah tidak bersifat objektif. Karena penemuanlah, anak menjadi mendapat banyak pengalaman dan dapat menyelesaikan suatu masalah dengan tidak hanya satu penyelesaian saja.
5. Memperoleh pengalaman belajar yang sesuai. Dengan penemuan, peserta didik akan mendapat pengalaman bagaimana untuk menemukan suatu hal, dan itu akan berguna bagi kehidupannya kelak.
6. Meningkatkan motivasi. Anak yang telah melakukan penemuan dalam sistem pembelajarannya, maka anak itu akan merasakurang bila tidak melakukan penemuan atau mempraktekkan apa yang telah dipelajarinya. Hal ini akan memotivasi anak dalam belajar, sehingga dia bisa belajar sesuai dengan kenyamanan dirinya.

Selain kelebihan yang ada dalam teori discovery learning, juga terdapat kelemahan-kelemahan. Diantaranya:
1. Konsep belajar ini menuntut peserta didik untuk memiliki kesiapan dan kematangan mental. Peserta didik harus berani dan berkeinginan mengetahuai keadaan disekitarnya untuk melakukan penemuan. Jika tidak memiliki keberanian dan keinginan tentu proses belajar akan terhambat atau bahkan gagal.
2. Kurang berhasil apabila dilaksanakan dalam kelas yang besar. Pelaksanaannya akan kurang efektif bila peserta didik dibentuk dalam kelompok dengan jumlah yang banyak. Prosesnya akan terhambat karena jumlah anak yang banyak akan membuat kelompok tersebut kurang fokus dengan penemuannya.
3. Penciptaan kognitif  berlebihan. Hal ini mengakibatkan aspek psikomotorik dan afektif dari peserta didik menjadi kurang dikembangkan. Akibatnya, mereka akan cenderung berfikir tentang ilmu saja dan mengabaikan pengembangan kepribadian dan ketrampilan fisik yang dipunyai.
4. Belajar penemuan ini memerlukan kecerdasan anak yang tinggi. Bila kurang cerdas, hasilnya kurang efektif. Hal ini akan menciptakan jurang pemisah antara anak yang cerdas dan anak yang kurang. Anak yang mempunyai masalah dalam belajar akan jauh tertinggal dalam mengerti dan memahami apa yang diajarkan oleh pendidik.
5. Teori belajar seperti ini memakan waktu cukup lama dan kalau kurang terpimpin atau kurang terarah dapat menyebabkan kekacauan dan kekaburan atas materi yang dipelajari. Kunci dari kelemahan ini ada pada pendidiknya. Dan pendidik yang akan menggunakan teori ini haruslah mempunyai pengendalian dan kepemimpinan yang baik sehingga lebih terarah dan peserta didik mudah memahaminya.

Selain itu, faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pembelajaran di lingkungan pendidikan adalah:
a.Guru harus bertindak sebagai fasilitator, mengecek pengetahuan yang dipunyai siswa sebelumnya, menyediakan sumber-sumber belajar, dan menanyakan pertanyaan yang sifatnya terbuka.
b.Siswa membangun pemaknaanya melalui eksplorasi, manipulasi, dan berpikir.
c.Penggunaan teknologi dalam pengajaran, siswa sebaiknya melihat bagaimana teknologi tersebut bekerja daripada hanya sekedar diceritakan oleh guru.

Kesimpulannya, teori pendidikan dari Jerome Brunner adalah teori discovery learning yaitu belajar dengan menemukan konsep sendiri. Karena dalam pembelajaran ini dilakukan berulang-ulang, maka dikenal dengan kurikulum spiral. Sehingga secara tidak langsung para peserta didik telah menambah ilmunya tanpa mereka ketahui. Teori ini sangat mengedepankan kreativitas pemikiran dari peserta didik untuk melakukan eksperimen. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk menerapkan teori ini di pembelajaran dari pendidik, yaitu dengan memberikan contoh yang nyata, mengembangkan keberanian peserta didik melalui penyampaian pendapat, dan sebagainya. Teori ini pun mempunyai beberapa kelebihan yaitu dapat meningkatkan motivasi, mengembangkan pemikiran dalam menyelesaikan masalah, memperoleh pengalaman, pengetahuan yang di dapat mudah diingat, dan sebagainya. Selain itu teori ini juga mempunyai kelemahan, yaitu peserta didik dituntut untuk mempunyai kesiapan mental, memakan waktu yang cukup lama, memerlukan kecerdasan anak yang tinggi, dan sebagainya. Bila para pendidik menggunakan teori ini dengan benar dan bijak, maka hasilnya akan baik dan para peserta didik lebih mudah dalam mempelajari suatu ilmu.

Daftar Pustaka
Sugihartono, dkk. 2007. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press
http://elangriadi.blogspot.com/2012/02/teori-pembelajaran-jerome-bruner.html 
http://kedaibunga.wordpress.com/2010/04/23/teori-belajar-penemuan-discovery-learning-jerome-brunner/ 
http://masesigit.blogspot.com/2011/04/adapun-kelemahan-konsep-belajar-penmuan.html

Tipologi Kepribadian Peserta Didik

Tokoh dari tipologi kepribadian peserta didik adalah Henry Alexander Murray. Dia berpendapat bahwa kepribadian akan lebih mudah dipahami dengan cara menyelidiki alam ketidaksadaran seseorang (unconscious mind). Perannya adalah dalam bidang diagnosa kepribadian atau teori kepribadian. Murray membagi tipe kepribadian peserta didik khususnya anak usia dini menjadi beberapa macam, yaitu:
a. Autonomy, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan keinginan melakukan sesuau secara sendiri, tidak senang dibantu orang lain dan tidak senang disuruh-suruh
b. Affiliation, yaitu kepribadian peserta didik yang ditandai dengan senang bersama anak lain, suka bersahabat, suka memperbanyak teman, dan salin membutuhkan dengan teman dan sahabatnya
c. Succurance, yaitu kepribadian peserta didik yang ditandai dengan selalu manja, ingin orang lain membantunya, ingin selalu minta tolong
d. Nurturrance, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan sikap pemurah yakni senang memberi kepada teman, senang meminjami, selalu membagi-bagi apa yang dimiliki kepada teman-temannya
e. Agression, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan sikap-sikap agresif, mudah tersinggung dan marah, jika diganggu akan menyerang balik dengan keras bahkan berlebihan
f. Dominance, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan ingin menguasai atau mengatur teman, ingin tampil menonjol, ingin menjadi ketua kelas atau pengurus kelas
g. Achievement, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan semangat kerja yang tinggi untuk berprestasi, ingin bisa melakukan sesuatu karya, tugas-tugas di sekolah dikerjakan sungguh-sungguh dan cenderung tidak mau dibantu.

Kecerdasan Ganda Peserta Didik
Pengungkapan kecerdasan ganda yang dimiliki anak sebagai peserta didik terjadi di awal tahun 1990-an. Menurut Howard Gardner, kecerdasan adalah kapasitas yang dimiliki seseorang untuk menyelesaikan masalah-masalah dan membuat cara penyelesaiannya dalam konteks yang beragam dan wajar. Menurutnya pula, kecerdasan jamak atau ganda meliputi unsur-unsur:
a. Kecerdasan Matematik
Adalah kemampuan akal peserta didik untuk menggunakan angka-angka secara efektif dan berfikir secara nalar. Mencakup  kepekaan terhadap pola-pola logis dan hubungannya, pernyataan-pernyataan, proposisi (jika-maka, sebab-akibat), fungsi-fungsi, dan abstrak-abstrak yang saling berkaitan. Peserta dengan kecerdasan matematik yang tinggi cenderung menyukai kegiatan menganalisis dan mempelajari sebab-akibat terjadinya sesuatu, berfikir secara konseptual, aktivitas berhitung dan memiliki kecepatan tinggi dalam menyelesaikan problem matematika. Apabila kurang memahami, mereka cenderung berusaha untuk bertanya dan mencari jawaban atas hal yang kurang dipahaminya tersebut.
b. Kecerdasan Lingual
Adalah kemampuan akal peserta didik untuk menggunakan kata-kata secara efektif, baik secara lisan maupun tulisan. Mencakup kemampuan untuk memanipulasi sintak atau struktur suatu bahasa, fonologi atau suara-suara bahasa, semantika dan pengertian dari bahasa serta dimensi dan kegunaan praktis dari suatu bahasa. Peserta dengan kecerdasan tinggi umumnya ditandai dengan kesenangannya pada membaca, menulis karangan, membuat puisi, menyusun kata mutiara, dsb. Peserta cenderung memiliki daya ingat yang kuat, lebih mudah belajar dengan cara mendengarkan dan verbalisasi, lebih cepat menguasai bahasa baru daripada peserta didik lain.
c. Kecerdasan Musikal
Adalah kemampuan yang dimiliki peserta didik untuk mempersepsikan, mendiskriminasikan, mengubah dan mengekspresikan bentuk-bentuk musik. Mencakup kepekaan terhadap ritme, tingkatan nada atau melodi, dan warna suara. Lebih peka terhadap suara-suara nonverbalyang berada di sekelilingnya, termasuk nada dan irama. Cenderung senang mendengar irama yang merdu dengan mendengar radio, menonton konser, dll. Mereka lebih mudah mengingat sesuatu dan mengekspresikan gagasannya apabila dikaitkan dengan musik.
d. Kecerdasan Visual-Spasial
Adalah kemampuan peserta didik untuk menangkap dunia ruang-visual secara akurat dan melakukan perubahan-perubahan terhadap persepsi tersebut. Mencakup kepekaan terhadap warna, garis, bentuk, wujud, ruang, dan hubungan diantaranya. Memiliki kemampuan menciptakan imajinasi bentuk dalam pikirannya seperti menciptakan bentuk tiga dimensi, contohnya pemahat dan arsitek bangunan. Unggul dalam kemampuan pemecahan masalah yang berhubungan dengan visual-spasial seperti permainan mencari jejak.
e. Kecerdasan Kinestetik
Adalah kemampuan dalam menggunakan seluruh tubuhnya untuk mengekspresikan ide dan perasaan atau menggunakan kedua tangan untuk mentrasformasikan sesuatu. Mencakup keahlian fisik khusus seperti koordinasi, keseimbangan, ketangkasan, kekuatan, kelenturan, dan kecepatan. Mereka unggul di bidang olahraga, seni, dan sulap.
f. Kecerdasan Interpersonal
Adalah kemampuan untuk mempersepsikan dan mengankap perbedaan mood, tujuan, motivasi, dan perasaan orang lain. Termasuk kepekaan terhadap ekspresi wjah, suara, sosok postur, dan membedakan berbagai tanda interpersonal. Sering disebut sebagai kecerdasan sosial (social intellegence) karena dapat dengan mudah bersosialisasi dengan orang lain.
g. Kecerdasan Intrapersonal
Adalah kemampuan menyadari diri dan mewujudkan keseimbangan mental-emosional dalam diri peserta didik untuk bisa beradaptasi sesuai dengan dasar pengetahuan yang telah dimiliki. 
h. Kecerdasan Natural
Adalah kemampuan untuk peka terhadap lingkungan alam.
Teori dari Gardner kemudian dikembangkan dan dilengkapi oleh Daniel Goleman. Ia menekankan pada aspek kecerdasan interpersonal. Menurutnya, faktor emosi sangatlah penting. Ada lima wilayah kecerdasan pribadi dalam bentuk kecerdasan emosional, yaitu kemampuan mengenali emosi diri, kemampuan mengelola emosi, kemampuan memotivasi diri, kemampuan mengenali emosi orang lain, dan kemampuan membina hubungan.

Peserta Didik Berbakat
Bakat adalah suatu kelebihan yang dimiliki peserta didik yang mengarah pada aneka kemampuan. Sedangkan minat adalah keinginan yang berasal dari dalam diri peserta didik terhadap obyek atau aktifitas tertentu. Kepemilikan bakat dan minat sangat berpengaruh pada prestasi hasil belajar peserta didik.Dalam satu kelas tentu tiap peserta didik memiliki minat dan bakat yang berbeda-beda.
Menurut Yaumil, ada tiga kelompok ciri keberbakatan, yaitu:
a. Kemampuan umum yang tergolong diatas rata-rata (above average ability)
b. Kretivitas (creativity) yang tergolong tinggi
c. Komitmen terhadap tugas (task commitment) yang tergolong tinggi
Sedangkan ciri peserta didik berbakat menurut Munandar adalah:
a. Indikator intelektual/belajar
Mencakup kemudahan dalam menangkap belajar, kemudahan mengingat kembali, memiliki perbendaharaan kata yang luas, penalaran yang tajam, daya konsentrasi yang baik, senang membaca, mampu mengungkapkan pikirannya, cepat memecahkan soal, dan sebagainya.
b. Indikator kreativitas
Mencakup memiliki rasa ingin tahu yang besar, memberi banyak gagasan terhadap suatu masalah, menghargai rasa keindahan, tidak mudah terpengaruh orang lain, dapat bekerja sendiri, senang mencoba hal baru, dan sebagainya.
c. Indikator motivasi
Mencakup tekun menghadapi tugas, ulet menghadapi kesulitan, selalu berusaha berprestasi sebaik mungkin, cepat bosan dengan tugas rutin, penuh semangat, menunjukkan minat terhadap masalah-masalah orang dewasa, dan sebagainya.