Desa dalam pengertian umum adalah permukiman manusia di luar kota yang penduduknya berjiwa agraris. Dalam keseharian disebut kampung, sehingga ada istilah pulang ke kampung atau kampung halaman. Desa adalah bentuk kesatuan administratif yang disebut kelurahan. Lurahnya kepala desa. Desa di luar kota dengan lingkungan fisisbiotisnya, adalah gabungan dukuh. Dukuh mewujudkan unit geografis yang tersebar seperti pulau di tengah persawahan atau hutan. Desa di Jawa Barat disebut kampung. Gampong di Aceh, huta di Tapanuli, nagari di Sumatera Barat, marga di Sumatera Selatan, wanus di Sulawesi Utara, dan dusun dati di Maluku. Desa menurut definisi Bintarto, adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur geografis, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang ada di sana dalam hubungannya dan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lain.
Desa, dalam definisi lainnya, adalah suatu tempat atau daerah di mana penduduk berkumpul dan hidup bersama, menggunakan lingkungan setempat, untuk mempertahankan, melangsungkan dan mengembangkan kehidupan mereka. Desa adalah pola permukiman yang bersifat dinamis, di mana para penghuninya senantiasa melakukan adaptasi spasial dan ekologis sederap kegiatannya berpangupajiwa agraris. Desa dalam arti administratif, menurut Sutardjo Kartohadikusumo, adalah suatu kesatuan hukum di mana sekelompok masyarakat bertempat tinggal dan mengadakan pemerintahan sendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
Beberapa orang ahli memberikan ciri-ciri dari pedesaan, diantaranya:
1. Menurut Roucek – Warren :
• Kelompok primer merupakan kelompok dominan
• Hubungan antar warga bersifat akrab dan awet
• Homogen dalam berbagi aspeknya
• Mobilitas sosial rendah
• Keluarga lebih dilihat fungsinya secara ekonomis sebagai unit produksi
• Proporsi anak lebih besar
2. Menurut Talcott Parson :
• Afektifitas : Hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan. Wujudnya berupa sikap tolong menolong terhadap orang lain.
• Orientasi kolektif : meningkatkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak (enggan) berbeda pendapat
• Partikularisme : semua hal yang berhubungan dengan apa yang khusus untuk tempat atau daerah tertentu saja, perasaan subjektif, rasa kebersamaan
• Askripsi : berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang disengaja, tetapi lebih merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keharusan
• Kekaburan (Diffusenses) : sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antarpribadi, tanpa ketegasan yang dinyatakan secara eksplisit (tidak to the point).
3. Menurut Soerjono Soekanto :
• Kehidupan masyarakat sangat erat dengan alam
• Kehidupan petani sangat bergantung pada musim
• Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja
• Struktur perekonomian bersifat agraris
• Hubungan antar anggota masyarakat desa berdasar ikatan kekeluargaan
• Perkembangan sosial relatif lambat
• Kontrol sosial ditentukan oleh moral dan hukum informal
• Norma agama dan adat masih kuat
Secara umum, ciri-ciri pedesaan adalah sebagai berikut:
1. Letaknya relatif jauh dari kota dan bersifat rural
2. Lingkungan alam masih besar peranan dan pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat pedesaan
3. Mata pencaharian bercorak agraris dan relatif homogen (bertani, beternak, nelayan, dll)
4. Corak kehidupan sosialnya bersifat gemain schaft (paguyuban dan memiliki community sentiment yang kuat)
5. Keadaan penduduk (asal-usul), tingkat ekonomi, pendidikan dan kebudayaannya relatif homogen.
6. Interaksi sosial antar warga desa lebih intim dan langgeng serta bersifat familistik
7. Memiliki keterikatan yang kuat terhadap tanah kelahirannya dan tradisi-tradisi warisan leluhurnya
8. Masyarakat desa sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebersamaan / gotong royong kekeluargaan, solidaritas, musyawarah, kerukunan dan kterlibatan social.
9. Jumlah warganya relatif kecil dengan penguasaan IPTEK relatif rendah, sehingga produksi barang dan jasa relatif juga rendah
10. Pembagian kerja dan spesialisasi belum banyak dikenal, sehingga deferensiasi sosial masih sedikit
11. Kehidupan sosial budayanya bersifat statis, dan monoton dengan tingkat perkembangan yang lamban.
12. Masyarakatnya kurang terbuka, kurang kritis, pasrah terhadap nasib, dan sulit menerima unsur-unsur baru
13. Memiliki sistem nilai budaya (aturan moral) yang mengikat dan dipedomi warganya dalam melakukan interaksi sosial. Aturan itu umumnya tidak tertulis
14. Penduduk desa bersifat konservatif, tetapi sangat loyal kepada pemimpinnya dan menjunjung tinggi tata nilai dan norma-norma yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar