Jumat, 11 Januari 2013

Konsep Multikulturalisme


Akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/ paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik.
Pengertian multikulturalisme diberikan oleh para ahli sangat beragam, multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan yang pluralis dan multikultural yang ada dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme mengandung dua pengertian yang kompleks, yaitu“multi” yang berarti plural dan “kulturalisme” berisi tentang kultur atau budaya. Istilah plural mengandung arti yang berjenis-jenis, karena pluralisme bukan sekedar pengakuan akan adanya hal yang berjenis-jenis tetapi pengakuan tersebut memiliki implikasi politis, sosial, ekonomi dan budaya. Dalam pengertian tradisional tentang multikulturalisme memiliki dua ciri utama; pertama, kebutuhan terhadap pengakuan (the need of recognition). Kedua, legitimasi keragaman budaya atau pluralisme budaya. Dalam gelombang pertama multikulturalisme yang esensi terhadap perjuangan kelakuan budaya yang berbeda (the other). Konsep multikulturalisme tidaklah sama dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena konsep multikulturalisme menekankan keanekaragaman dan kesederajatan. Multikulturalisme harus mau mengulas berbagai permasalahan yang mengandung ideologi, politik, demokrasi, penegakan hukum, keadilan, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral dan peningkatan mutu produktivitas. (Parsudi Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural).
Memang dalam kerangka konsep masyarakat multikultural dan multikulturalisme secara subtantif tidaklah terlalu baru di Indonesia dikarenakan jejaknya dapat ditemukan di Indonesia, dengan prinsip negara ber-Bhineka Tunggal Ika, yang mencerminkan bahwa Indonesia adalah masyarakat multikultural tetapi masih terintregrasi ke-ikaan dan persatuan. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya). Sebagai gambaran tentang multikulturalisme digambarkan oleh John Haba tentang semangat kekristenan mulai menurun dikalangan intelektual dunia barat dipengaruhi semangat multikulturalisme, maka persilangan paradigma, tentang boleh tidaknya gereja dilakalangan misi bukan kristen. Para intelektual barat melemahkan visi dan misi gereja di era posmodernisme dan mereka bersikap apatis dan bahkan memilih menjadi pengikut agama Budha, Hindu atau ateis menjadi warga gereja. (John Haba,Gereja dan Masyarakat Majemuk).
Multikulturalisme bukanlah sebuah wacana, melainkan sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai etika tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakat. Multikulturalisme sebagai ideologi tidaklah berdiri sendiri terpisah dari ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme memerlukan konsep bangunan untuk dijadikan acuan guna memahami dan memperluasnya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk memahami multikulturalisme, diperlukan landasan pengetahuan berupa konsep-konsep yang relevan dan mendukung serta keberadaan berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan. Akar dari multikulturalisme adalah kebudayaan. Kebudayaan yang dimaksudkan di sini adalah konsep kebudayaan yang tidak terjadi pertentangan oleh para ahli, dikarenakan multikulturalisme merupakan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Oleh karena itu kebudayaan harus dilihat dari perfektif fungsinya bagi manusia. (Parsudi Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural).
Dengan pengunaan istilah dan praktek dari multikulturalisme, Parehk membedakan lima jenis multikulturalisme.
1. Multikulturalisme asosianis, yang mengacu pada masyarakat dimana kelompok berbagai kultur menjalankan hidup secara otonom dan menjalankan interaksi minimal satu sama lain. Contohnya adalah masyarakat pada sistem “millet”, mereka menerima keragaman tetapi mereka mempertahankan kebudayaan mereka secara terpisah dari masyarakat lainnya.
2.  Multikulturalisme okomodatif, yakni masyarakat plural yang memiliki kultural dominan, yang membuat penyesuaian, mengakomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur minoritas. Masyarakat multikultural akomodatif merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum dan kekuatan sensitif secara kultural, memberikan kesempatan kepada kaum minoritas untuk mengembangkan kebudayaannya dan minoritas tidak menentang kultur yang dominan. Multikultural ini dapat ditemukan di Inggris, Prancis dan beberapa negara Eropa yang lain.
3. Multikulturalisme otomatis, masyarakat yang plural dimana kelompok kultural yang utama berusaha mewujudkan kesetaraan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik secara kolektif dan dapat diterima. Contoh dari multikultural ini adalah masyarakat muslim yang berada di Eropa yang menginginkan anaknya untuk memperoleh pendidikan yang setara dan pendidikan anaknya sesuai dengan kebudayaannya.
4.  Multikulturalisme kritikal interaktif, masyarakat yang plural dimana kelompok kultur tidak terlalu concern dalam kehidupan kultur otonom; tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perfektif distingtif mereka. Multikultural ini, berlaku di Amerika Serikat dan Inggris perjuangan kulit hitam (Apertheid) dalam menuntut kemerdekaan.
5. Multikultural kosmopolitan, yang berusaha menghapuskan kultur sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat dimana individu tidak lagi terikat dan committed kepada budaya tertentu. Ia secara bebas terlibat dengan eksperimen-eksperimen interkultural dan sekaligus mengembangkan kultur masing-masing. Para pendukung multikultural ini adalah para intelektual diasporik dan kelompok liberal yang memiliki kecenderungan posmodernism dan memandang kebudayaan sebagai resources yang dapat mereka pilih dan ambil secara bebas. (Azyumardi Azra,Identitas dan Krisis Budaya).

Multikulturalisme dalam penerapan dan bagaimana kita cara melaksanakannya. Konsep dan kerangka dalam multikulturalisme dipaparkan oleh B. Hari Juliawan dengan membagi multikulturalisme dengan menggunakan empat kerangkanya.
1. Pertama kerangka multikulturalisme berkenaan dengan istilah multikulturalisme itu sendiri. Multikulturalisme menunjukan sikap normatif tentang fakta keragaman. Multikulturalisme memilih keragaman kultur yang diwadahi oleh negara, dengan kelompok etnik yang diterima oleh masyarakat luas dan diakui keunikan etniknya. Kelompok etnik tidak membentuk okomodasi politik, tetapi modifikasi lembaga publik dan hak dalam masyarakat agar mengakomodasi keunikannya.
2. Kerangka multikulturalisme kedua, merupakan turunan kerangka yang pertama nyaitu akomodasi kepentingan, dikarenakan jika kita ambil saripati dari multikulturalisme adalah manajemen kepentingan. Kepentingan di sini merupakan yang relevan dari konsep multikulturalisme yang terbagi menjadi dua macam kepentingan yang bersifat umum dan khusus. Kepentingan yang bersifat umum pemenuhan yang sama pada setiap orang tanpa membedakan identitas kultur. Sedangkan kepentingan khusus pemenuhan yang terkait dengan aspek khusus kehidupan (survival) kelompok yang bersangkutan. Misalkan kelompok masyarakat adat dapat melaksanakan adatnya masing-masing tanpa intimidasi dari pemerintah dan kekuatan kelompok yanga lain.
3. Kerangka multikulturalisme yang ketiga merupakan ideologi politik dengan menjadikan setiap orang atau kelompok minor dapat menyampaikan aspirasi politiknya tanpa terjadinya penindasan dan ancaman.
4. Kerangka keempat berkaitan dengan puncak dan tujuan dari multikulturalisme yang pantas diperjuangkan dikarenakan dibalik itu ada tujuan hidup bersama, dengan pemenuhan hak-hak hidup. Hal tersebut dikarenakan dalam multikulturalisme merupakan penghargaan terhadap perbedaan.

Indonesia, Negara yang Kuat


Dunia ini terbagi-bagi menjadi beberapa pulau. Pulau-pulau itu juga akan terbagi-bagi lagi menjadi negara-negara. Menurut Kranenburg, negara adalah organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa. Sedangkan menurut Logeman, negara adalah organisasi kekuasaan yang meliputi sekelompok manusia yang disebut bangsa. Negara adalah kekuasaan yang meliputi wilayah, rakyat, pemerintahan serta mempunyai hak istimewa seperti hak memaksa, hak monopoli, serta hak mencakup semua yang bertujuan untuk menjamin perlindungan, keamanan, keadilan serta tercapainya tujuan bersama.

Seperti yang kita ketahui bahwa negara dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu: negara maju, negara berkembang dan negara tertinggal. Negara maju adalah negara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan atau kualitas hidup yang tinggi. Sedangkan negara berkembang adalah negara yang rakyatnya memiliki tingkat kesejahteraan atau kualitas hidup taraf sedang atau dalam perkembangan. Negara yang digolongkan sebagai negara maju terdapat di benua Eropa terutama kawasan Eropa Barat serta Amerika (Utara) Misalnya Belanda, Perancis, Inggris, Amerika Serikat, dan lain-lain. Sedangkan yang digolongkan negara berkembang terdapat di Benua Asia, Afrika, dan Amerika Selatan/Amerika Latin (crayonpedia.org). Negara tertinggal merupakan negara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan atau kualitas hidup yang rendah. Bisanya ditemui di benua Afrika seperti Kongo, Haiti, Somalia, Sudan, dan sebagainya. Semua negara ingin menjadi negara maju karena dalam pengertian mereka, negara maju adalah negara yang besar dan kuat. Negara yang maju akan selalu ditakuti oleh negara-negara berkembang apalagi negara-negara tertinggal. Karena apapun yang menjadi keputusan dan kehendak negara maju pasti akan diikuti oleh semua negara-negara maju dan berkembang. Padahal menjadi negara yang kuat bukanlah hanya dari pembagian negara itu maju atau bukan, melainkan bisa dari banyak aspek.

Memang anggapan sebuah negara maju adalah negara yang kuat itu sudah menjadi rahasia umum. Negara maju menjadi kuat adalah karena mereka sudah maju dari segi teknologi, ekonomi, dan pertahanan. Misalnya saja negara Amerika, Jepang, Rusia, dan sebagainya. dari segi teknologi, mereka sudah jauh berkembang pesat daripada negara-negara berkembang. Bahkan negara berkembang bisa tertinggal kurang lebih 2 hingga 3 abad. Dari segi ekonomi jelas sekali terlihat bahwa negara maju sangat lebih kaya daripada negara berkembang. Untuk masalah pertahanan, karena teknologi yang sudah lebih berkembang itulah pertahanan mereka juga lebih ketat. Adanya radar baik darat laut dan udara akan memperkecil tingkat penyusup dan mempertebal keamanan di negara maju tersebut.

Kebanyakan yang dijadikan tolak ukur sebagai negara yang kuat adalah dari aspek ekonomi dan pertahanan saja. Namun bila dikaji lebih lanjut, kuat lemahnya sebuah negara bisa dilihat dari beberapa aspek, misalnya budaya. Sebuah negara menjadi kuat saat negara tersebut mempunyai banyak budaya yang terintegrasi secara baik. Karena bisa jadi dari budaya-budaya yang ada dalam negara tersebut bisa mendatangkan keuntungan tersendiri, misalnya devisa yang meningkat karena banyaknya wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Ada juga yang mengatakan bahwa negara yang kuat adalah negara yang bisa bangkit kembali dari keterpurukannya. Misalnya saja Jepang. Jepang pernah mengalami keterpurukan saat negara tersebut dijatuhi bom atom oleh sekutu pada Perang dunia II. Namun hebatnya Jepang berhasil bangkit dari keterpurukan itu dan menata lagi negaranya selama 30 tahun. Hingga sekarang Jepang berhasil menjadi salah satu negara maju di dunia.

Banyak sekali pernyataan-pernyataan yang memuat bagaimana negara yang kuat itu. Negara yang kuat tidak hanya dilihat dari satu sisi saja, namun dari berbagai sisi. Yang paling berpengaruh bahwa negara tersebut dinobatkan menjadi negara kuat adalah dari aspek ekonomi. Ekonomi menjadi salah satu aspek yang paling penting dalam menjadi tolak ukur negara kuat karena ekonomi sangat berperan penting dalam kehidupan suatu negara. Bila ekonomi terhambat dalam perjalannya, maka itu akan berdampak buruk juga pada aspek yang lain. Misalnya saat adanya krisis ekonomi yang dialami oleh Amerika dan Eropa kemarin. Krisis yang dialami oleh negara-negara maju tersebut berdampak juga pada perekonomian negara-negara berkembang di sekitarnya. Semua negara, baik itu negara berkembang dan tertinggal bisa memajukan tingkat perekonomiannya. Yang paling penting dilakukan oleh negara berkembang dan tertinggal untuk memajukan ekonominya adalah pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya manusia yang kuat, termasuk teknologi informasi dan komunikasi. Karena dengan teknologi dan sumber daya manusia yang kuat, negara mampu bersaing dengan negara-negara lain untuk mengembangkan dan memaksimalkan potensi sumber daya alam yang dikandung di dalam negaranya. Sayangnya masih banyak sekali negara-negara yang belum mampu mendukung pengembangan teknologi dan berinvestasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Misalnya Indonesia, mereka terutama para pemerintah masih terlalu sibuk mengurus hal-hal yang bersifat menguntungkan dirinya sendiri. Sementara penduduknya terlalu terpaku menjadi TKI dibanding mengembangkan potensinya untuk memaksimalkan hasil sumber daya alamnya, karena pekerjaan itu dianggap lebih mudah dikerjakan dan mendapat uang yang lebih banyak.

Indonesia saat ini dikatakan adalah negara perekonomian 18 besar dunia dengan nilai produk domestik bruto lebih dari 700 miliar dollar AS. Seluruh indikator ekonomi makro pada 2010 dinilai semakin stabil dan kokoh. Cadangan devisa pada Desember ini mencapai 94,7 miliar dollar AS. Sementara itu, nilai ekspor mencapai nilai tertinggi, yaitu 150 miliar dollar AS. Demikian disampaikan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rakyat, pada acara pidato awal tahun 2011 di Rumah PAN, "Mungkin kita masih ada yang belum menyadari bahwa kita adalah negara perekonomian 18 besar di dunia. Kita sudah menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia," kata Hatta. "The Economist bulan Desember 2010 pada artikel bertajuk The World 2011 menyatakan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru yang memiliki perspektif perekonomian yang baik. Hal ini karena prestasi perekonomian yang tetap baik di kala dunia mengalami krisis. Indonesia diproyeksikan menjadi kekuatan unggulan dunia atau world leading economies di kurun waktu beberapa tahun mendatang," sambungnya. (punyannyuh.blogspot.com). Dari cuplikan artikel diatas kita tahu bahwa ternyata Indonesia mempunyai tingkat perekonomian yang semakin membaik di mata dunia.

Selain ekonomi, pertahanan dan keamanan juga sangat penting bagi negara yang dianggap kuat. Sudah pasti bila pertahanan dalam sebuah negara itu kuat, maka negara tersebut akan lebih aman dari segala bentuk gangguan dan ancaman yang datang dari luar. Misalnya saja Rusia, pertahanan dari negara kuat ini sudah terkenal di seluruh penjuru dunia. Bahkan mungkin makhluk sekecil semut pun tidak akan bisa masuk ke negara tersebut tanpa diketahui oleh pihak militer Rusia. Besar dan banyaknya personil dari keamanan suatu negara akan mempengaruhi tingkat keamanan negara itu sendiri. Pertahanan yang kuat akan selalu membuat negara menjadi kuat. Namun sayangnya ada saja yang menyalahgunakan kekuatan pertahanan negara. Contohnya saja Amerika. Banyaknya personel dari pihak keamanan membuat Amerika menjadi negara yang menjajah secara fisik. Hal ini dibuktikan saat Amerika membantu dalam penyerangan di Gaza. Untuk Indonesia sendiri pertahanan haruslah dikuatkan dari segi maritim. Karena kita tahu bahwa Indonesia adalah negara yang mempunyai luas laut yang lebih besar 2/3 dari luas daratannya. Para anggota TNI AL harus lebih bekerja keras demi penyelamatan aset-aset negara yang ada di laut dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Tentunya hal ini juga harus didukung oleh pemerintah dengan memberikan peralatan yang memadai bagi terlaksananya kegiatan pertahanan ini.

Ada pula aspek lain yang membuat negara kuat adalah sumber dayanya. Sumber daya disini tidak hanya dilihat dari sumber daya alamnya saja, namun juga sumber daya manusianya. Sumber daya alam yang melimpah bila mampu diolah secara maksimal secara otomatis akan membuat negara tersebut mempunyai kekuatan tersendiri dari sumber pemasukan finansialnya. Misalnya emas, rempah-rempah, batu bara, dan sebagainya. pengolahan secara maksimal dari sumber daya alam harus didukung oleh sumber daya manusia yang memadai. Memadai disini artinya harus mampu mengolah sumber daya alam secara maksimal tanpa banyak yang dibuang. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya harus diadakan pelatihan dan mendukung kreativitas serta cara-cara yang digunakan oleh mesyarakatnya. Cara yang digunakan oleh manusianya pun tidak harus terpaku pada peralatan tradisional saja, namun juga harus bisa menciptakan alat-alat modern untuk pemaksimalan hasil sumber daya alamnya. Bila sumber daya alamnya bisa dimaksimalkan, maka tingkat kesejahteraan masyarakatnya juga bisa meningkat. Untuk Indonesia, negara kita sudah sangat kaya akan sumber daya alam yang diperbaharui misalnya saja tanah, hutan, pertanian, perikanan dan sebagainya. ada juga kekayaan yang tidak dapat diperbaharui misalnya batu bara, emas, minyak bumi, dan barang tambang yang melimpah. Selain itu ada juga matahari yang selalu menyinari Indonesia tiap tahunnya. Bila matahari ini bisa dimanfaatkan maka Indonesia sangat kaya akan energi listriknya. Namun pemanfaatan sumber daya alam ini belum dilaksanakan dengan baik di beberapa bidang. Contohnya saja tambang emas yang ada di Irian yang sekarang diambil alih oleh PT. Freeport. Bila manusia-manusia Indonesia dulunya dibekali keahlian untuk menambang emas dan memanfaatkan tanah Irian, maka Indonesia sekarang sudah sangat kaya walaupun hanya memanfaatkan emas saja. Kendala yang dialami oleh Indonesia dalam memaksimalkan kualitas manusianya ada dalam biaya pendidikan yang tinggi, dimana tidak semua penduduknya mampu memenuhi biaya pendidikan tersebut. Karena kita tahu bahwa sebagian besar penduduk Indonesia adalah berasal dari kalangan ekonomi menengah kebawah. Selain itu, peraturan pemerintah yang belum optimal mendukung kegiatan inovasi. Inovasi disini berkaitan dengan terciptanya alat-alat produksi atau teknologi yang baru bagi pengoptimalan hasil sumber daya alam di Indonesia. Teknologi yang digunakan yaitu teknologi untuk kemakmuran negara dengan prinsip yang kuat dengan mengedepankan teknologi yang aman , ramah lingkungan, murah serta tepat guna. Dan juga kurangnya kesempatan untuk anak bangsa mendapat beasiswa ke luar negeri membuat pembangunan sumber daya manusia menjadi terhambat. Bukan berarti pendidikan di Indonesia jelek atau kurang bermutu. Namun kita tahu bahwa pendidikan di luar negeri jauh lebih terspesifikasi dalam mengkaji suatu ilmu. Bila ilmu yang dipelajari lebih terspesifikasi maka kualitas individu pun lebih meningkat.

Dilihat dari segi budaya, negara yang kuat adalah negara yang mempunyai banyak budaya. Tidak hanya kaya akan budaya namun bagaimana negara tersebut mampu mengintegrasikan budaya yang satu dengan budaya yang lain agar dapat hidup berdampingan dan rukun. Tidak dipungkiri bahwa konflik antar kelompok pasti terjadi, namun bila integrasi sudah tercipta setidaknya angka konflik dapat menurun. Budaya yang dimaksud tidak hanya dari segi kesenian dan suku yang ada, namun bisa juga dari keragaman bahasa, teknologi yang ada, dan sebagainya. Selain terciptanya integrasi, budaya yang ada juga harus dipertahankan. Mempertahankan budaya inilah yang sangat sulit dilakukan, apalagi di zaman sekarang ini, dimana sudah ada globalisasi. Globalisasi ini yang menghilangkan sekat-sekat antara negara yang satu dengan negara yang lain sehingga rawan bagi budaya untuk dipertahankan. Bila diterapkan dalam Indonesia, maka Indonesia sudah kuat dari segi budayanya. Bila budaya ini diterapkan dan diajarkan kepada generasi selanjutnya maka budaya Indonesia akan mendunia. Misalnya saja batik, keris, angklung, tari-tarian dan sebagainya. Jika dilihat dari segi bahasa, Indosesia memiliki banyak bahasa yang tidak akan habis bila digali oleh para ahli antropolog. Walaupun kita akan menuju kemodernan, namun budaya yang ada di dalamnya terutama yang bersifat tradisional tidak boleh ditinggalkan.

Letak geografis dari suatu negara juga mampu mendorong sebuah negara untuk menjadi negara kuat. Letak yang strategis akan memberi dampak begi negara tersebut untuk lebih dikenal oleh negara-negara maju yang lain. Bila sudah dipercaya oleh negara-negara maju maka hal ini dapat meningkatkan perekonomian negara tersebut. Hal ini juga harus didukung dengan penguatan keamanan dan pertahanan dari negara itu sendiri. Misalnya saja Singapura, negara yang amat kecil ini mampu menjadi negara yang kuat karena dia terletak dalam posisi yang strategis, yaitu berada di simpang perdagangan. Lalu lintas perdagangan dari benua barat yang akan ke Asia pasti singgah di Singapura. Dampak positifnya, Singapura memperoleh banyak sekali penghasilan dari transit kapal-kapal dan juga pesawat terbang. Sebenarnya Indonesia juga berada dalam posisi yang sangat strategis, yaitu berada diantara dua benua (Australia dan Asia) dan diantara dua samudera (Hindia dan Pasifik). Namun sepertinya Indonesia belum meningkatkan potensinya di aspek ini. Bea cukai yang didapat Indonesia sangat sedikit.

Faktor yang paling penting bagi suatu negara menjadi kuat adalah terletak pada pemimpinnya. Seorang pemimpin atau kepala negara mencerminkan negara yang diampunya. Negara yang kuat haruslah dipimpin oleh orang yang mempunyai pemimpin yang bijaksana, mampu memanfaatkan kelebihan-kelebihan atau potensi-potensi kekayaan bangsa untuk kemakmuran bangsa,  memiliki 1000 hati (artinya memahami semua kebutuhan keinginan lapisan masyarakatnya) serta dapat memberi solusi yang saling untung-menguntungkan. Selain pemimpinnya, para wakil-wakil atau menterinya juga harus jujur dan pekerja keras serta mampu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan. Yang paling penting para pemimpin dan wakil-wakilnya tidak tergiur dengan gemerlapnya uang. Bila semua kriteria diatas dapat dipenuhi maka negara tersebut dapat memaksimalkan semua aspek yang ada di dalam negaranya sehingga dapat menjadi salah satu negara yang kuat. Indonesia belum mampu memenuhi hal ini karena kita tahu juga bahwa Indonesia masih menduduki peringkat ketiga negara terkorup di dunia. Ini berarti masih banyak wakil-wakil yang belum bisa jujur dan masih tergiur dengan gemerlapnya uang. Mereka masih mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompoknya, memperkaya diri sendiri tanpa memperdulikan bagaimana nasib rakyatnya.
Itulah beberapa pengertian negara yang kuat dilihat dari berbagai aspek. Tiap-tiap negara mempunyai ciri khas masing-masing dalam memaknai kekuatan negaranya sendiri. Namun hal itu dapat dicapai semua bila pemerintah dan masyarakatnya mau bekerja sama dan berintegrasi untuk menuju menjadi negara yang kuat. Karena kunci dari semua itu adalah bagaimana mereka mampu menggunakan dan memanfaatkan kesempatan yang ada untuk memaksimalkan potensi yang ada dalam negara maupun sumber daya manusianya. Bila semuanya sudah dimanfaatkan dengan baik dan maksimal maka tidak menutup kemungkinan sebuah negara berkembang atau tertinggal mampu menjadi negara yang kuat.

Struktur Sosial di Kabupaten Wonosobo


Struktur sosial masyarakat dimana pun pasti dapat ditemukan. Setiap tempat dan daerah mempunyai ciri khas masing-masing sesuai dengan lingkungannya. Begitu pula di Indonesia, struktur sosial yang dimiliki tiap daerah pun berbeda-beda. Kita tahu bahwa Indonesia adalah sebuah negara dengan banyak pulau dan kebudayaan. Struktur sosial sendiri merupakan pola perilaku berulang-ulang yang menciptakan hubungan antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat. Sturktur sosial dalam masyarakat meliputi norma sosial, kelompok sosial, lembaga sosial, dan startifikasi sosial. Berikut adalah pemaparan tentang struktur sosial yang ada di Kabupaten Wonosobo. Kabupaten Wonosobo adalah salah satu kabupaten yang berada di Jawa Tengah. Kota ini berbatasan dengan Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Temanggung. Letaknya yang diapit oleh Gunung Sindoro, Gunung Sumbing, dan Pegunungan Dieng menyebabkan kota ini menjadi kota yang sejuk. Kabupaten yang kecil ini juga mempunyai struktur sosial yang hampir sama dengan masyarakat di daerah lain pada umumnya.
1. Norma Sosial
Pada umumnya norma sosial yang ada dalam masyarakat di Wonosobo hampir sama dengan masyarakat di tempat yang lainnya. Mulai dari norma agama, di Wonosobo mayoritas penduduknya beragama islam. Namun ada juga pemeluk agama kristen, katolik, hindu, budha, dan konghuchu. Hal ini ditandai dengan adanya tempat ibadah yang berdiri di pusat kota, baik itu masjid, gereja, kuil, dan klenteng. Selama ini diantara masyarakat dengan perbedaan agama tersebut tidak ada konflik. Begitu pula norma kesopanan, kesusilaan, dan hukum itu sama dengan tempat yang lain, khususnya di Jawa Tengah. Sedikit perbedaan ada dalam norma adat di Wonosobo. Adat yang ada di Wonosobo berupa ruwatan rambut gembel yang biasanya terjadi pada anak-anak yang bertempat tinggal di Pegunungan Dieng. Dipercaya bahwa tumbuhnya rambut gembel tersebut merupakan titisan dari Kyai Kolodete, yaitu salah satu tokoh pendiri kabupaten Wonosobo. Upacara adat tersebut diadakan untuk menghilangkan rambut gembel yang terdapat pada kepala anak tersebut.
2. Kelompok sosial
Sudah pasti kelompok sosial ada dalam masyarakat. Kelompok sosial terkecil yaitu keluarga. Dan berkembang ke RT, RW, kelurahan, kecamatan dan kabupaten. Masyarakat di Wonosobo sendiri cenderung bersifat paguyuban (gemeinschaft), karena kerukunan, kekeluargaan, kemauan bersama dan rasa pengertian antar warganya masih sangat erat. Walaupun kabupaten ini sudah menjadi kota, namun rasa ikatan sebagai penduduk Wonosobo sangatlah kental. Berbagai kelompok sosial telah dibentuk oleh para warganya, dan beberapa menjadi organisasi. Misalnya saja organisasi NSTC yang bergerak di bidang penulisan, sanggar tari, karang taruna, organisasi sepakbola dan sebagainya. Selain kelompok yang telah mengorganisasi, ada juga kelompok yang bentuknya berupa komunitas seperti komunitas reagge, komunitas motor, komunitas hip hop, dan sebagainya. Adapun kelompok sosial yang tidak sengaja terbentuk seperti kerumunan terjadi bila ada suatu acara di pusat kota, yaitu di Alun-Alun. Misalnya acara HUT Wonosobo, kirab dan pawai, panggung musik, dan sebagainya.
3. Lembaga sosial
Lembaga sosial yang ada di Wonosobo pada umumnya sama dengan daerah lainnya. Mulai dari lembaga pendidikan, lembaga agama, lembaga pemerintahan, lembaga hukum, dan sebagainya. Lembaga pendidikan yang ada di Wonosobo sudah banyak, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), hingga SMA dan SMK. Selain itu Wonosobo juga mampunyai sebuah Universitas yang berkonsentrasi pada bidang agama, namun sekarang universitas tersebut sudah mengembangkan ke ilmu lain seperti tehnik dan juga pendidikan. Untuk lembaga agama, karena mayoritas adalah islam maka lembaga agama yang dominan yaitu lembaga agama islam,namun tetap ada lembaga agama lain walaupun jumlahnya sedikit. Lembaga hukum pun berfungsi dengan baik, namun warga di Wonosobo kebanyakan lebih suka untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Lembaga hukum digunakan bila masalah tersebut sudah benar-benar tidak bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan dan telah melanggar norma-norma hukum yang ada.
4. Stratifikasi sosial
Lapisan masyarakat dibagi menjadi dua, yaitu stratifikasi dan diferensiasi. Lapisan masyarakat yang ada di Wonosobo merupakan lapisan sosial yang terbuka karena dalam masyarakat tidak terlalu jelas perbedaan kelas-kelas masyarakatnya. Dilihat dari unsur kekuasaan, maka bupati lah yang paling berkuasa. Untuk lingkup kampung, yang paling dipandang tinggi adalah ketua RT dan RW. Dari segi pendidikan, maka orang-orang yang sudah melalui pendidikan kuliah baik S1 dan S2 akan lebih tinggi derajatnya dibandingkan yang hanya lulusan SMA. Di Wonosobo sendiri, orang yang terlihat lebih terpandang apabila dia bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mempunyai wibawa yang baik.

Dampak dan Solusi Adanya Tawuran



Tawuran merupakan salah satu bentuk perilaku agresi, karena dalam tawuran terdapat perilaku baik fisik atau lisan yang disengaja dengan maksud untuk menyakiti dan merugikan orang lain. Masa remaja merupakan masa manusia mencari jati diri. Pencarian tersebut direfleksikan melalui aktivitas berkelompok dan menonjolkan keegoannya. Yang dinamakan kelompok tidak hanya lima atau sepuluh orang saja. Satu sekolah pun bisa dinamakan kelompok. Kalau kelompok sudah terbentuk, akan timbul adanya semacam ikatan batin antara sesama kelompoknya untuk menjaga harga diri kelomponya. Maka tidak heran, apabila kelompoknya diremehkan, emosianal-lah yang akan mudah berbicara.
Pada fase ini, remaja termasuk kelompok yang rentan melakukan berbagai perilaku negatif secara kolektif (group deviation). Mereka patuh pada norma kelompoknya yang sangat kuat dan biasanya bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan yang dilakukan kelompok, umumnya sebagai akibat pengaruh pergaulan atau teman. Kesatuan dan persatuan kelompok dapat memaksa seseorang untuk ikut dalam kejahatan kelompok, supaya jangan disingkirkan dari kelompoknya. Disinilah letak bahayanya bagi perkembangan remaja yakni apabila nilai yang dikembangkan dalam kelompok sebaya adalah nilai yang negatif.  http://wulandaricahya.blogspot.com/2011/03/tawuran.html

A. Dampak dari Adanya Tawuran
Tawuran antar pelajar yang ada di Indonesia saat ini sudah menjadi agenda rutin dan sepertinya sudah membudaya dalam kalangan mereka. Banyak tawuran yang terjadi antar sekolah hanya karena dendam dari  alumni yang tidak terbalas dan akhirnya menjadi budaya turun temurun yang susah untuk dihapuskan atau dihilangkan dari sekolah tersebut. Apabila tawuran tetap ditumbuh kembangkan di kalangan pelajar maka akan menimbulkan dampak negatif berupa kerugian. Tidak hanya bagi mereka para pelajar dan sekolah yang bersangkutan, namun juga masyarakat sekitar. Kerugian tersebut antara lain:
a. Kerusakan tempat tawuran / material
Dalam kerusakan di tempat mereka melakukan aksi tersebut kebanyakan dari para pelaku tawuran tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan. Biasanya mereka hanya lari setelah puas melakukan tawuran. Contohnya pecahnya kaca pada mobil, perusakan fasilitas umum, pembakaran ban ataupun kendaraan bermotor dsb.
b. Rusaknya citra baik sekolah
Pencitraan yang baik yang telah dibangun oleh para perangkat sekolah, baik itu kepala sekolah, jajaran guru dan karyawan, serta prestasi yang diraih oleh murid yang lain akan pudar dan sirna apabila murid-murid yang lain masih mempertahankan tradisi tawuran. Akibatnya di tahun ajaran berikutnya, peminat calon murid baru akan berkurang.
c. Adanya korban jiwa
Tawuran antar pelajar selain merugikan secara material juga mengakibatkan adanya korban jiwa. Misalnya tawuran antar pelajar yang menggunakan senjata tajam seperti batu, clurit, dan senjata tajam lainnya menyebabkan adanya korban luka baik korban luka ringan maupun berat, dan bisa juga ada korban meninggal.
d. Dampak psikis
Contohnya keresahan masyarakat dan traumatik. Keresahan masyarakat ini akan menimbulkan rasa tidak percaya terhadap generasi muda yang seharusnya menjadi agen perubahan bangsa. Selain keresahan itu, traumatik bisa dialami oleh masyarakat yang ada di lokasi saat terjadi tawuran. Masyarakat akan menjadi takut dan tidak berani lagi berhadapan dengan kelompok pelajar.
(http://www.scribd.com/doc/20775852/6-Tinjauan-Sosiologis-Dan-Politis-Tawuran-Pelajar-by-DN)

B. Upaya / Solusi Mencegah Tawuran
Walaupun tawuran sudah menjadi agenda rutin dan budaya da kalangan pelajar, tidak menutup kemungkinan apabila tawuran bisa dicegah. Upaya untuk mencegah terjadinya tawuran tidak hanya dilakukan oleh pihak sekolah atau keluarga saja, namun juga semua pihak yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Upaya pencegahan yang bisa dilakukan antara lain :
a. Dengan memandang masa remaja merupakan periode storm and drang period (topan dan badai) dimana gejala emosi dan tekanan jiwa sedang gencar dialami, sehingga perilaku mereka mudah menyimpang. Maka pelajar itu sendiri perlu mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan dapat mengembangkan bakat yang dimiliki, seperti mengikuti kegiatan kursus, berolahraga, mengikuti kegiatan ekstrakulikuler, belajar, dan sebaginya.
b. Pencegahan yang dilakukan keluarga antara lain:
• Mengasuh anak dengan baik. ( Penuh kasih sayang, penanaman disiplin yang baik, ajarkan anak membedakan hal yang baik dan buruk, mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab, mengembangkan harga diri anak, menghargai anak jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
• Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat: Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
• Meluangkan waktu untuk kebersamaan
• Orang tua menjadi contoh yang baik dengan tidak menunjukan perilaku agresif, seperti: memukul, menghina dan mencemooh.
• Memperkuat kehidupan beragama . Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari - hari.
• Melakukan pembatasan dalam menonton adegan film yang terdapat tindakan kekerasannya dan melakukan pemilahan permainan video game yang cocok dengan usianya. Kegagalan remaja dalam menguasai keterampilan sosial akan menyebabkan ia sulit meyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Sehingga timbul rasa rendah diri, dikucilkan dari pergaulan, cenderung berperilaku normatif (misalnya, asosial ataupun anti-sosial). Bahkan lebih ekstrem biasa menyebabkan terjadinya gangguan jiwa, kenakalan remaja, tindakan kriminal, tindakan kekerasan.
c. Sekolah juga memiliki peran dalam mengatasi pencegahan tawuran, diantaranya:
• Menyelenggarakan kurikulum Pendidikan yang baik adalah yang bisa mengembangkan secara seimbang tiga potensi, yaitu berpikir, berestetika, dan berkeyakinan kepada Tuhan.
• Pendirian suatu sekolah baru perlu dipersyaratkan adanya ruang untuk kegiatan olahraga, karena tempat tersebut perlu untuk penyaluran agresivitas
• Sekolah yang siswanya terlibat tawuran perlu menjalin komunikasi dan koordinasi yang terpadu untuk bersama-sama mengembangkan pola penanggulangan dan penanganan kasus. Ada baiknya diadakan pertandingan atau acara kesenian bersama di antara sekolah-sekolah yang secara "tradisional bermusuhan" itu.
d. LSM dan Aparat Kepolisian LSM disini dapat melakukan kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah mengenai dampak dan upaya yang perlu dilakukan agar dapat menanggulangi tawuran. Aparat kepolisian juga memiliki andil dalam menngulangi tawuran dengan cara menempatkan petugas di daerah rawan tawuran dan melakukan razia terhadap siswa yang membawa senjata tajam.
e. Pemerintah berperan menghapuskan tayangan berbaru kekerasan yang merajalela di layar kaca. Sudah tugas negara untuk menjaga mental rakyatnya dari informasi media massa yang merusak.
(http://wulandaricahya.blogspot.com/2011/03/tawuran.html)

C. Nilai-Nilai Pancasila yang Dilanggar Tawuran
Tawuran merupakan tindakan yang menyimpang yang dilakukan oleh sekelompok orang, terutama dalam hal ini adalah pelajar. Apabila perbuatan tersebut tergolong menyimpang tentu ada nilai-nilai yang telah dilanggar. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang dibentuk dari nilai-nilai yang ada dalam masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, tawuran pun telah melanggar pancasila.
Sila yang dilanggar oleh perbuatan tawuran adalah sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Jelas dalam bunyi pancasila bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu dalam membela dan menjunjung tinggi harkat martabat bangsa. Ditambah juga dengan menjaga hubungan antar individu masyarakat agar selalu tetap harmonis dengn cara selalu membina kerukunan antar sesama dan saling menghargai.
Namun sekarang ini, para pelajar sepertinya lebih mementingkan egonya daripada membina hubungan dengan masyarakat. Mereka masih saja melanjutkan tradisi tawuran yang jelas-jelas melanggar banyak nilai dan norma, seperti norma kesopanan. Ini mencerminkan bahwa antar pelajar sudah tercerai berai. Nilai “Persatuan Indonesia” itu bukan berarti hilang, namun mulai berkurang dan memudar.
Sangat disayangkan apabila generasi penerus bangsa Indonesia mempunyai mental yang seperti ini. Apabila hal ini tidak segera ditanggulangi maka tidak terbayangkan bagaimana keadaan Indonesia 10 atau 20 tahun ke depan. Maka dari itu, segeralah perbaiki mental, sikap dan sifat para generasi muda. Tidak harus dilakukan oleh aparat keamanan atau menunggu penyuluhan, namun lebih tepat apabila sekolah dan orang tua yang lebih berperan. Karena kedua lembaga tersebut sangat mempengaruhi dalam pembentukan watak dan karakter para generasi muda.

D. Kesimpulan 
Dampak dari adanya tawuran antar pelajar dari segi material berupa kerusakan tempat tawuran, dan yang lainnya seperti Rusaknya citra baik sekolah, Adanya korban jiwa, dan dampak psikis berupa keresahan dan traumatik. Upaya pencegahan atau solusi untuk mencegah tawuran bisa dilakukan oleh banyak pihak. Pertama dari diri pelajar itu sendiri, keluarga, sekolah, hingga adanya penyuluhan oleh aparat kepolisian serta peran pemerintah dalam menjadi filter tontonan yang berbau kekerasan. Nilai-nilai pancasila yang dilanggar oleh perbuatan tawuran adalah nilai persatuan dan kerukunan dalam masyarakat yang tertuang dalam sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia”.

E. Daftar Pustaka
http://wulandaricahya.blogspot.com/2011/03/tawuran.html
http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/2810-tawuran-pelajar-warisan-budaya-yang-memalukan
http://www.scribd.com/doc/20775852/6-Tinjauan-Sosiologis-Dan-Politis-Tawuran-Pelajar-by-DN

Teori Pendidikan Jerome Brunner




Profesor Jerome Brunner adalah seorang psikolog berkebangsaan Amerika Serikat, dan lahir pada 1 Oktober 1915 di New York City, Amerika Serikat. Brunner memperoleh pendidikan di BA, Duke University, 1937. PhD, Harvard, 1941 (psikologi). Profesor psikologi di Harvard (1952-1972). Profesor psikologi di Oxford (1972-1980). Dia telah banyak memberikan kontribusi pada psikologi kognitif dan teori belajar kognitif pada psikologi pendidikan. Pengaruhnya terhadap proses belajar sangat penting karena dapat membantu para pendidik dalam menangani psikologi peserta didik yang berbeda-beda. 
Belajar merupakan aktifitas yang berproses, tentu didalamnya terjadi  perubahan-perubahan yang bertahap. Perubahan-perubahan tersebut timbul melalui tahap-tahap yang antara satu dan lainnya bertalian secara berurutan dan fungsional. Dalam konsep belajar penemuan menurut Jerome Bruner, ada tiga episode/tahap yang ditempuh oleh siswa, yaitu: tahap informasi (tahap penerimaan materi), tahap transformasi (tahap pengubahan materi) dan tahap evaluasi (tahap penilaian materi). Dari ketiga tahapan konsep penemuan Jerome Bruner tersebut adalah saling berkaitan.
1. Tahap informasi (tahap penerimaan materi)
Dalam tiap pelajaran kita peroleh sejumlah informasi, ada yang menambah pengetahuan yang telah kita miliki, ada yang memperhalus dan memperdalamnya, ada pula informasi yang bertentangan dengan apa yang telah kita ketahui sebelumnya.
2. Tahap transformasi (tahap pengubahan materi) 
Informasi itu harus dianalisis , diubah atau ditransformasi kebentuk yang lebih abstrak atau konseptual agar dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih luas. Dalam hal ini bantuan guru sangat diperlukan.
3. Tahap evaluasi (tahap penilaian materi)
Informasi kemudian dinilai sampai dimana pengetahuan yang diproleh  dan ditransformasikan itu dapat dimanfaatkan untuk memahami gejala-gejala lain.
Dalam proses belajar ketiga tahapan ini selalu ditemukan. Yang menjadi masalah ialah berapa banyak informasi diperlukan agar dapat ditransformasi. Lama tiap tahapan tidak selalu sama. Hal ini antara lain juga tergantung pada hasil yang diharapkan, motivasi murid belajar, minat, keinginan untuk mengetahui dan dorongan untuk menemukan sendiri. Konsep ini juga menjelaskan bahwa prinsip pembelajaran harus memperhatikan perubahan kondisi internal peserta didik yang terjadi selama pengalaman belajar diberikan dikelas. Pengalaman yang diberikan dalam pembelajaran harus bersifat penemuan yang memungkinkan peserta didik dapat memperoleh informasi dan keterampilan baru dari pelajaran sebelumya.
Dalam pembahasan dalam perkuliahan sebelumnya, terdapat empat gejala jiwa yang ada dalam manusia yaitu kognitif (pengenalan), afektif (emosi atau perasaan), konatif (kehendak), dan psikomotorik (ketrampilan). Brunner adalah pengikut setia teori kognitif. Kognitif disini adalah ranah atau kawasan ini merujuk pada potensi subyek belajar menyangkut kecerdasan atau intelektualitasnya, seperti pengetahuan yang di kuasai maupun cara berpikir. Dalam domain atau ranah ini, dibagi dalam dua bagian besar. Masing-masing adalah pengetahuan (kemampuan atau penguasaan terhadap pengertian atau definisi sesuatu, prinsip dasar, pola urutan dan sebagainya) dan keterampilan intelektual (pemahaman, aplikasi, analisa, sintesa dan evaluasi)
Menurutnya, belajar adalah proses yang bersifat aktif terkait dengan ide Discovery Learning. Ditinjau dari arti katanya “discover” berarti menemukan dan “discovery”adalah penemuan. Robert B. menyatakan bahwa discovery adalah proses mental di mana anak/individu mengasilmilasi konsep dan prinsip. Jadi, seseorang siswa dikatakan melakukan discovery bila anak terlihat menggunakan proses mentalnya dalam usaha menemukan konsep-konsep dan prinsip-prinsip. Proses mental yang dilakukan, misalnya mengamati, menggolongkan, mengukur, menduga dan mengambil kesimpulan. Jadi, discovery learning adalah kemampuan siswa berinteraksi dengan lingkungannya melalui eksplorasi dan manipulasi obyek, membuat petanyaan dan menyelenggarakan eksperimen. Teori ini menyatakan bahwa cara terbaik bagi seorang siswa untuk memulai belajar konsep dan prinsip adalah dengan mengkonstruksi sendiri konsep dan prinsip yang dipelajari itu. Hal ini perlu dibiasakan sejak kecil. Selain teori tersebut, dia juga mengadaptasi teori tahapan perkembangan kognitif dari Piaget. Brunner mengemukakan bahwa proses belajar lebih ditentukan oleh cara mengatur materi pelajaran dan bukan ditentukan oleh umur seseorang seperti yang telah dikemukakan Piaget. Brunner menjelaskan perkembangan anak usia dini dalam tiga tahap:
a. Enaktif (0-3 tahun) yaitu pemahaman anak dicapai melalui eksplorasi dirinya sendiri dan manipulasi fisik-motorik melalui pengalaman sensori. Misalnya, melalui gigitan, sentuhan, pegangan, dan sebagainya.
b. Ikonik (3-8 tahun) yaitu perkembangan dimana anak menyadari segala sesuatu ada secara mandiri melalui gambar yang konkret bukan yang abstrak. Maksudnya dalam memhami dunia sekitarnya anak belajar melalui bentuk perumpamaan (tampil) dan perbandingan (komparasi).
c. Simbolik (>8 tahun) yaitu perkembangan dimana anak sudah memahami simbol-simbol dan konsep seperti bahasa dan angka sebagai representasi simbol. Komunikasinya dilakukan dengan menggunakan banyak sistem simbol. Semakin matang seseorang dalam proses berpikirnya, semakin dominan sistem simbolnya. Meskipun begitu tidak berarti ia tidak lagi menggunakan sistem enaktif dan ikonik. Penggunaan media dalam kegiatan pembelajaran merupakan salah satu bukti masih diperlukannnya sistem enaktif dan ikonik dalam proses belajar. 

Dalam kehidupan manusia, pasti mengalami perkembangan. Baik di bidang fisik maupun emosi serta pemikirannya. Brunner menandai perkembangan kognitif manusia sebagai berikut:
• Perkembangan intelektual ditandai dengan adanya kemajuan dalam menanggapi suatu rangsangan.
• Peningkatan pengetahuan tergantung pada perkembangan sistem penyimpanan informasi secara realistik.
• Perkembangan intelektual meliputi perkembangan kemampuan berbicara pada diri sendiri atau pada orang lain melalui kata-kata atau lambang tentang apa yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan. Hal ini berhubungan dengan kepercayaan pada diri sendiri.
• Interaksi secara sistematis antara pembimbing, guru atau orang tua dengan anak diperlukan bagi perkembangan kognitifnya.
• Bahasa adalah kunci perkembangan kognitif, karena bahasa merupakan alat komunikasi antara manusia. Untuk memahami konsep-konsep yang ada diperlukan bahasa. Bahasa diperlukan untuk mengkomunikasikan suatu konsep kepada orang lain.
• Perkembangan kognitif ditandai dengan kecakapan untuk mengemukakan beberapa alternative secara simultan, memilih tindakan yang tepat, dapat memberikan prioritas yang berurutan dalam berbagai situasi. 

Teori belajar ini sangat membebaskan siswa untuk belajar sendiri yang disebut bersifat discovery (belajar dengan cara menemukan). Menurut Brunner perkembangan kognitif seseorang dapat ditingkatkan dengan cara menyusun mata pelajaran dan menyajikannya sesuai dengan tahap perkembangan orang tersebut. Teori ini banyak menuntut pengulangan-pengulangan sehingga desain yang berulang-ulang tersebut disebut sebagai kurikulum spiral Brunner. Kurikulum ini menuntut guru untuk memberi materi pembelajaran atau perkuliahan setahap demi setahap dari yang sederhana sampai yang kompleks, dimana suatu materi yang sebelumnya sudah diberikan suatu saat akan muncul kembali secara terintegrasi dalam suatu materi baru yang lebih kompleks. Hal ini dilakukan secara terus menerus sehingga tidak terasa siswa telah mempelajari suatu ilmu pengetahuan secara utuh. Kurikulum ini merupakan bentuk penyesuaian antara materi dipelajari dengan tahap perkembangan kognitif orang yang belajar.

Dalam dunia pendidikan, teori Brunner ini telah banyak diaplikasikan oleh para pendidik secara tidak langsung. Beberapa bentuk dari penerapan teori tersebut seperti:
1. Menentukan tujuan-tujuan instruksional
2. Memilih materi pelajaran
3. Menentukan topik-topik yang akan dipelajari oleh peserta didik
4. Mencari contoh-contoh, tugas, ilustrasi dan sebagainya yang bersifat konkret, sehingga dapat digunakan peserta didik untuk bahan belajar
5. Mengatur topik peserta didik  dari konsep yang paling kongkrit ke yang abstrak, dari yang sederhana ke kompleks
6. Mengevaluasi proses dan hasil belajar

Selain bentuk-bentuk dari penerapan teori, dapat dicontohkan sebagai berikut:
a. Sajikan contoh dan non contoh dari konsep-konsep yang diajarkanpara pendidik. Contoh: dalam mengajarkan mamalia, contohnya : manusia, ikan paus, kucing, atau lumba-lumba. Sedangkan non contohnya adalah ayam, ikan, katak atau buaya dan lain-lain.
b. Bantu peserta didik untuk melihat adanya hubungan antara konsep-konsep. 
Contoh : Beri pertanyaan kepada si belajar seperti berikut ini “apakah ada sebutan lain dari kata “rumah”? (tempat tinggal) “dimanfaatkan untuk apa rumah?” (untuk istirahat, berkumpulnya keluarga dan lain-lain) adakah sebutan lainnya dari kata rumah tersebut?
c. Beri satu pertanyaan dan biarkan peserta didik untuk berusaha mencari jawabannya sendiri. 
Contoh : Bagaimana terjadinya embun?
Apakah ada hubungan antara Kabupaten dan Kotamadya?
d. Ajak dan beri semangat peserta didik untuk memberikan pendapat berdasarkan intuisinya. 
Contoh : beri peserta didik suatu peta Yunani Kuno dan tanyakan di mana letak kota-kota utama Yunani. Jangan berkomentar terlebih dahulu atas jawaban siswa, kemudian gunakan pertanyaan yang dapat memandu peserta didik untuk berfikir dan mencari jawaban yang sebenarnya dan lain-lain.

Teori ini sangat bagus apabila diterapkan dalam pendidikan, baik di lingkungan sekolah ataupun perguruan tinggi. Apalagi di zaman sekarang ini, para peserta didik harus lebih kreatif dalam berpikir dan melakukan sesuatu, agar tidak ketinggalan zaman. Apalagi sekarang sudah banyak teknologi seperti komputer dan software-software yang dapat mendukung untuk klebih kretif. 
Secara lebih rinci disebutkan kelebihan-kelebihan yang ada dalam teori discovery learning:
1. Belajar penemuan (discovery) dapat digunakan untuk menguji apakah belajar sudah bermakna.  Dalam hal ini, saat para peserta didik sedang melakukan penelitian dan penemuan, secara langsung mereka akan menggunakan materi-materi yang telah dipelajari sebelumnya. Di saat itulah mereka dapat menguji dan mempertanggungjawabkan apakah ilmu yang telah mereka peroleh itu berguna dan bermakna bagi mereka atau tidak.
2. Pengetahuan yang diperoleh peserta didik akan tertinggal lama dan mudah diingat. Penemuan yang mereka lakukan sifatnya hampir sama dengan pengalaman. Bila mereka mengalami dan mempraktekkannya sendiri, maka secara tidak langsung memori dalam otak akan merekam semua itu. Dan memori yang menangkap pengalaman adalah memori yang sifatnya jangka panjang. Sehingga walaupun sudah bertahun-tahun terjadi dan diingatkan kembali, maka bisa jadi ingatan itu masih ada.
3. Mendorong peserta didik untuk lebih aktif. Aktif disini berarti para peserta didik harus lebih tanggap dan berfikir lebih agar penemuan yang akan dilakukan bisa maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Pengembangan kreativitas dan kemampuan dalam memecahkan masalah. Suatu masalah tidak akan selesai apabila hanya dilihat dari satu sudut pandang saja. Melainkan harus dilihat dari banyak sisi sehingga dalam menyelesaikan masalah tidak bersifat objektif. Karena penemuanlah, anak menjadi mendapat banyak pengalaman dan dapat menyelesaikan suatu masalah dengan tidak hanya satu penyelesaian saja.
5. Memperoleh pengalaman belajar yang sesuai. Dengan penemuan, peserta didik akan mendapat pengalaman bagaimana untuk menemukan suatu hal, dan itu akan berguna bagi kehidupannya kelak.
6. Meningkatkan motivasi. Anak yang telah melakukan penemuan dalam sistem pembelajarannya, maka anak itu akan merasakurang bila tidak melakukan penemuan atau mempraktekkan apa yang telah dipelajarinya. Hal ini akan memotivasi anak dalam belajar, sehingga dia bisa belajar sesuai dengan kenyamanan dirinya.

Selain kelebihan yang ada dalam teori discovery learning, juga terdapat kelemahan-kelemahan. Diantaranya:
1. Konsep belajar ini menuntut peserta didik untuk memiliki kesiapan dan kematangan mental. Peserta didik harus berani dan berkeinginan mengetahuai keadaan disekitarnya untuk melakukan penemuan. Jika tidak memiliki keberanian dan keinginan tentu proses belajar akan terhambat atau bahkan gagal.
2. Kurang berhasil apabila dilaksanakan dalam kelas yang besar. Pelaksanaannya akan kurang efektif bila peserta didik dibentuk dalam kelompok dengan jumlah yang banyak. Prosesnya akan terhambat karena jumlah anak yang banyak akan membuat kelompok tersebut kurang fokus dengan penemuannya.
3. Penciptaan kognitif  berlebihan. Hal ini mengakibatkan aspek psikomotorik dan afektif dari peserta didik menjadi kurang dikembangkan. Akibatnya, mereka akan cenderung berfikir tentang ilmu saja dan mengabaikan pengembangan kepribadian dan ketrampilan fisik yang dipunyai.
4. Belajar penemuan ini memerlukan kecerdasan anak yang tinggi. Bila kurang cerdas, hasilnya kurang efektif. Hal ini akan menciptakan jurang pemisah antara anak yang cerdas dan anak yang kurang. Anak yang mempunyai masalah dalam belajar akan jauh tertinggal dalam mengerti dan memahami apa yang diajarkan oleh pendidik.
5. Teori belajar seperti ini memakan waktu cukup lama dan kalau kurang terpimpin atau kurang terarah dapat menyebabkan kekacauan dan kekaburan atas materi yang dipelajari. Kunci dari kelemahan ini ada pada pendidiknya. Dan pendidik yang akan menggunakan teori ini haruslah mempunyai pengendalian dan kepemimpinan yang baik sehingga lebih terarah dan peserta didik mudah memahaminya.

Selain itu, faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pembelajaran di lingkungan pendidikan adalah:
a.Guru harus bertindak sebagai fasilitator, mengecek pengetahuan yang dipunyai siswa sebelumnya, menyediakan sumber-sumber belajar, dan menanyakan pertanyaan yang sifatnya terbuka.
b.Siswa membangun pemaknaanya melalui eksplorasi, manipulasi, dan berpikir.
c.Penggunaan teknologi dalam pengajaran, siswa sebaiknya melihat bagaimana teknologi tersebut bekerja daripada hanya sekedar diceritakan oleh guru.

Kesimpulannya, teori pendidikan dari Jerome Brunner adalah teori discovery learning yaitu belajar dengan menemukan konsep sendiri. Karena dalam pembelajaran ini dilakukan berulang-ulang, maka dikenal dengan kurikulum spiral. Sehingga secara tidak langsung para peserta didik telah menambah ilmunya tanpa mereka ketahui. Teori ini sangat mengedepankan kreativitas pemikiran dari peserta didik untuk melakukan eksperimen. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk menerapkan teori ini di pembelajaran dari pendidik, yaitu dengan memberikan contoh yang nyata, mengembangkan keberanian peserta didik melalui penyampaian pendapat, dan sebagainya. Teori ini pun mempunyai beberapa kelebihan yaitu dapat meningkatkan motivasi, mengembangkan pemikiran dalam menyelesaikan masalah, memperoleh pengalaman, pengetahuan yang di dapat mudah diingat, dan sebagainya. Selain itu teori ini juga mempunyai kelemahan, yaitu peserta didik dituntut untuk mempunyai kesiapan mental, memakan waktu yang cukup lama, memerlukan kecerdasan anak yang tinggi, dan sebagainya. Bila para pendidik menggunakan teori ini dengan benar dan bijak, maka hasilnya akan baik dan para peserta didik lebih mudah dalam mempelajari suatu ilmu.

Daftar Pustaka
Sugihartono, dkk. 2007. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press
http://elangriadi.blogspot.com/2012/02/teori-pembelajaran-jerome-bruner.html 
http://kedaibunga.wordpress.com/2010/04/23/teori-belajar-penemuan-discovery-learning-jerome-brunner/ 
http://masesigit.blogspot.com/2011/04/adapun-kelemahan-konsep-belajar-penmuan.html

Tipologi Kepribadian Peserta Didik

Tokoh dari tipologi kepribadian peserta didik adalah Henry Alexander Murray. Dia berpendapat bahwa kepribadian akan lebih mudah dipahami dengan cara menyelidiki alam ketidaksadaran seseorang (unconscious mind). Perannya adalah dalam bidang diagnosa kepribadian atau teori kepribadian. Murray membagi tipe kepribadian peserta didik khususnya anak usia dini menjadi beberapa macam, yaitu:
a. Autonomy, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan keinginan melakukan sesuau secara sendiri, tidak senang dibantu orang lain dan tidak senang disuruh-suruh
b. Affiliation, yaitu kepribadian peserta didik yang ditandai dengan senang bersama anak lain, suka bersahabat, suka memperbanyak teman, dan salin membutuhkan dengan teman dan sahabatnya
c. Succurance, yaitu kepribadian peserta didik yang ditandai dengan selalu manja, ingin orang lain membantunya, ingin selalu minta tolong
d. Nurturrance, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan sikap pemurah yakni senang memberi kepada teman, senang meminjami, selalu membagi-bagi apa yang dimiliki kepada teman-temannya
e. Agression, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan sikap-sikap agresif, mudah tersinggung dan marah, jika diganggu akan menyerang balik dengan keras bahkan berlebihan
f. Dominance, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan ingin menguasai atau mengatur teman, ingin tampil menonjol, ingin menjadi ketua kelas atau pengurus kelas
g. Achievement, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan semangat kerja yang tinggi untuk berprestasi, ingin bisa melakukan sesuatu karya, tugas-tugas di sekolah dikerjakan sungguh-sungguh dan cenderung tidak mau dibantu.

Kecerdasan Ganda Peserta Didik
Pengungkapan kecerdasan ganda yang dimiliki anak sebagai peserta didik terjadi di awal tahun 1990-an. Menurut Howard Gardner, kecerdasan adalah kapasitas yang dimiliki seseorang untuk menyelesaikan masalah-masalah dan membuat cara penyelesaiannya dalam konteks yang beragam dan wajar. Menurutnya pula, kecerdasan jamak atau ganda meliputi unsur-unsur:
a. Kecerdasan Matematik
Adalah kemampuan akal peserta didik untuk menggunakan angka-angka secara efektif dan berfikir secara nalar. Mencakup  kepekaan terhadap pola-pola logis dan hubungannya, pernyataan-pernyataan, proposisi (jika-maka, sebab-akibat), fungsi-fungsi, dan abstrak-abstrak yang saling berkaitan. Peserta dengan kecerdasan matematik yang tinggi cenderung menyukai kegiatan menganalisis dan mempelajari sebab-akibat terjadinya sesuatu, berfikir secara konseptual, aktivitas berhitung dan memiliki kecepatan tinggi dalam menyelesaikan problem matematika. Apabila kurang memahami, mereka cenderung berusaha untuk bertanya dan mencari jawaban atas hal yang kurang dipahaminya tersebut.
b. Kecerdasan Lingual
Adalah kemampuan akal peserta didik untuk menggunakan kata-kata secara efektif, baik secara lisan maupun tulisan. Mencakup kemampuan untuk memanipulasi sintak atau struktur suatu bahasa, fonologi atau suara-suara bahasa, semantika dan pengertian dari bahasa serta dimensi dan kegunaan praktis dari suatu bahasa. Peserta dengan kecerdasan tinggi umumnya ditandai dengan kesenangannya pada membaca, menulis karangan, membuat puisi, menyusun kata mutiara, dsb. Peserta cenderung memiliki daya ingat yang kuat, lebih mudah belajar dengan cara mendengarkan dan verbalisasi, lebih cepat menguasai bahasa baru daripada peserta didik lain.
c. Kecerdasan Musikal
Adalah kemampuan yang dimiliki peserta didik untuk mempersepsikan, mendiskriminasikan, mengubah dan mengekspresikan bentuk-bentuk musik. Mencakup kepekaan terhadap ritme, tingkatan nada atau melodi, dan warna suara. Lebih peka terhadap suara-suara nonverbalyang berada di sekelilingnya, termasuk nada dan irama. Cenderung senang mendengar irama yang merdu dengan mendengar radio, menonton konser, dll. Mereka lebih mudah mengingat sesuatu dan mengekspresikan gagasannya apabila dikaitkan dengan musik.
d. Kecerdasan Visual-Spasial
Adalah kemampuan peserta didik untuk menangkap dunia ruang-visual secara akurat dan melakukan perubahan-perubahan terhadap persepsi tersebut. Mencakup kepekaan terhadap warna, garis, bentuk, wujud, ruang, dan hubungan diantaranya. Memiliki kemampuan menciptakan imajinasi bentuk dalam pikirannya seperti menciptakan bentuk tiga dimensi, contohnya pemahat dan arsitek bangunan. Unggul dalam kemampuan pemecahan masalah yang berhubungan dengan visual-spasial seperti permainan mencari jejak.
e. Kecerdasan Kinestetik
Adalah kemampuan dalam menggunakan seluruh tubuhnya untuk mengekspresikan ide dan perasaan atau menggunakan kedua tangan untuk mentrasformasikan sesuatu. Mencakup keahlian fisik khusus seperti koordinasi, keseimbangan, ketangkasan, kekuatan, kelenturan, dan kecepatan. Mereka unggul di bidang olahraga, seni, dan sulap.
f. Kecerdasan Interpersonal
Adalah kemampuan untuk mempersepsikan dan mengankap perbedaan mood, tujuan, motivasi, dan perasaan orang lain. Termasuk kepekaan terhadap ekspresi wjah, suara, sosok postur, dan membedakan berbagai tanda interpersonal. Sering disebut sebagai kecerdasan sosial (social intellegence) karena dapat dengan mudah bersosialisasi dengan orang lain.
g. Kecerdasan Intrapersonal
Adalah kemampuan menyadari diri dan mewujudkan keseimbangan mental-emosional dalam diri peserta didik untuk bisa beradaptasi sesuai dengan dasar pengetahuan yang telah dimiliki. 
h. Kecerdasan Natural
Adalah kemampuan untuk peka terhadap lingkungan alam.
Teori dari Gardner kemudian dikembangkan dan dilengkapi oleh Daniel Goleman. Ia menekankan pada aspek kecerdasan interpersonal. Menurutnya, faktor emosi sangatlah penting. Ada lima wilayah kecerdasan pribadi dalam bentuk kecerdasan emosional, yaitu kemampuan mengenali emosi diri, kemampuan mengelola emosi, kemampuan memotivasi diri, kemampuan mengenali emosi orang lain, dan kemampuan membina hubungan.

Peserta Didik Berbakat
Bakat adalah suatu kelebihan yang dimiliki peserta didik yang mengarah pada aneka kemampuan. Sedangkan minat adalah keinginan yang berasal dari dalam diri peserta didik terhadap obyek atau aktifitas tertentu. Kepemilikan bakat dan minat sangat berpengaruh pada prestasi hasil belajar peserta didik.Dalam satu kelas tentu tiap peserta didik memiliki minat dan bakat yang berbeda-beda.
Menurut Yaumil, ada tiga kelompok ciri keberbakatan, yaitu:
a. Kemampuan umum yang tergolong diatas rata-rata (above average ability)
b. Kretivitas (creativity) yang tergolong tinggi
c. Komitmen terhadap tugas (task commitment) yang tergolong tinggi
Sedangkan ciri peserta didik berbakat menurut Munandar adalah:
a. Indikator intelektual/belajar
Mencakup kemudahan dalam menangkap belajar, kemudahan mengingat kembali, memiliki perbendaharaan kata yang luas, penalaran yang tajam, daya konsentrasi yang baik, senang membaca, mampu mengungkapkan pikirannya, cepat memecahkan soal, dan sebagainya.
b. Indikator kreativitas
Mencakup memiliki rasa ingin tahu yang besar, memberi banyak gagasan terhadap suatu masalah, menghargai rasa keindahan, tidak mudah terpengaruh orang lain, dapat bekerja sendiri, senang mencoba hal baru, dan sebagainya.
c. Indikator motivasi
Mencakup tekun menghadapi tugas, ulet menghadapi kesulitan, selalu berusaha berprestasi sebaik mungkin, cepat bosan dengan tugas rutin, penuh semangat, menunjukkan minat terhadap masalah-masalah orang dewasa, dan sebagainya.

Orang Miskin Dilarang Sekolah


Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting di masa sekarang. Semua orang mengejar pendidikan setinggi-tingginya untuk mensejahterakan kehidupannya di masa yang akan datang. Namun, sepertinya hal ini tidak berlaku bagi orang miskin di Indonesia. Seakan-akan mereka dilarang untuk mendapatkan haknya di bidang pendidikan.
Kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial yang terjadi di Indonesia. Kemiskinan dapat diartikan sebagai suatu keadaan seseorang dimana dirinya tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Baik itu kebutuhan pangan, sandang, papan, dan sebagainya. Termasuk juga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan khususnya bagi para generasi muda. Pendidikan seperti menjadi barang mahal bagi orang miskin, seakan-akan hal itu menjadi sebuah larangan tersendiri di benak mereka. Para  orang tua sudah berusaha semaksimal mungkin mendukung anaknya agar bersekolah, namun biaya sekolah pun tidak bisa terpenuhi. Dalam tulisan ini ada tiga masalah yang akan diulas yaitu sebab orang miskin tidak sekolah, pengorbanan orang miskin untuk sekolah, dan usaha-usaha pemerintah untuk menunjang pendidikan bagi orang miskin.

Sebab-Sebab Orang Miskin tidak Sekolah
Penyebab orang-orang miskin tidak bersekolah bisa terjadi karena dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terjadi karena keadaan ekonomi yang rendah. Apalagi bagi mereka yang ada di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan sekitarnya. Dampak dari urbanisasi dan tidak mempunyai keahlian bekerja menyebabkan kemiskinan menjadi marak dan tidak terkendali. Mereka yang melakukan urbanisasi kebanyakan berasal dari lulusan sekolah dasar saja, itupun ada yang tidak tamat atau lulus. Usaha mereka mencari uang dari hasil kerjanya hanya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi untuk biaya sekolah, mereka sudah tidak mempunyai sisa uang. Seharusnya mereka bisa mengedepankan pendidikan anak-anaknya bagaimana pun caranya. Apabila anak mereka bersekolah setidaknya hingga SMA, mereka bisa memperbaiki keadaan ekonomi sehingga kehidupannya bisa lebih sejahtera. Lebih disayangkan lagi bila mereka yang tidak bersekolah tergolong anak yang cerdas.
Selain keadaan ekonomi yang rendah, penyebab yang lain timbul dari orang tua yang tidak peduli dengan pendidikan anak-anaknya. Karena kemiskinan dan tuntutan kebutuhan hidup yang serba mahal menyebabkan orang tua dari kalangan miskin menjadi egois. Mereka hanya mementingkan bagaimana caranya untuk bertahan hidup daripada memikirkan pendidikan anaknya. Orang tua miskin menganggap bahwa pendidikan dan sekolah adalah hal yang sia-sia, dan lebih baik anaknya langsung bekerja yang penting menghasilkan uang. Seperti yang dilakukan para orang tua yang anaknya disuruh mengamen di lampu merah. Anak yang seharusnya ada di sekolah pada jam-jam sekolah, nyatanya harus berkeliling diantara kendaraan-kendaraan bermotor untuk mencari uang. Lebih mirisnya lagi, orang tua anak itu hanya menunggu di pinggir jalan, sekaligus meminta setoran dari anak tersebut.
Karena orang tua tersebut mengajarkan pada anak untuk bekerja daripada belajar dan sekolah, anak itu pun menjadi ketagihan. Ketagihan disini maksudnya bahwa anak tersebut sudah terlalu bergantung dengan uang. Yang ada dalam pikiran mereka hanya bagaimana caranya untuk mendapatkan uang, karena dengan uang mereka bisa makan dan membeli apa yang mereka mau. Mereka lebih memilih untuk bekerja daripada sekolah karena sekolah itu tidak akan menghasilkan uang, justru akan menghabiskan uang yang mereka dapatkan.
Faktor eksternal datang dari biaya sekolah saat ini yang sangat mahal. Hanya untuk biaya pendaftaran saja sudah mencapai jutaan rupiah. Bagaimana dengan biaya per bulannya? Itupun belum dengan biaya untuk pembelian buku tulis dan buku panduan, LKS, seragam, alat tulis, dan lain-lain. Biaya semahal itu hanya bisa dijangkau oleh mereka yang berada dalam tingkat ekonomi menengah ke atas. Beasiswa yang diberikan oleh pihak sekolah pun seakan-akan tidak dapat menutupi kekurangan itu.

Pengorbanan Orang Miskin untuk Sekolah
Sebenarnya masih banyak orang-orang miskin yang peduli akan pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka. Sering kita melihat tayangan di televisi tentang mereka kaum kecil yang berpenghasilan pas-pasan namun bisa menyekolahkan anaknya hingga ke perguruan tinggi. Perjuangan mereka patut dicontoh oleh semua orang.
Alasan anak-anak kurang mampu harus sekolah bermula dari kekecewaan orang tua terhadap masa lalunya yang kurang atau bahkan tidak mengenyam pendidikan. Orang tua mempunyai anggapan bahwa anak mereka harus bisa hidup lebih nyaman dan enak daripada sekarang. Dan jalan untuk membuat hidup lebih nyaman adalah dengan menempuh pendidikan. Karena tidak dapat dipungkiri di zaman sekarang ini, untuk mendapatkan pekerjaan sangatlah susah. Untuk mendapatkan pekerjaan harus mempunyai ijazah minimal SMA. Itupun hanya menjadi cleaning service atau penjaga toko. Maka dari itu orang tua menaruh banyak harapan kepada anaknya.
Karena harapan yang begitu besar kepada anaknya, mereka rela berkorban apapun demi mencapai itu semua. Pengorbanan yang harus mereka tanggung diawali dengan hidup yang ala kadarnya. Penghasilan mereka yang begitu pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari harus benar-benar dipangkas untuk biaya pendidikan. Mereka rela untuk makan seadanya asalkan biaya sekolah bisa terpenuhi.
Pengorbanan yang mereka lakukan terkadang tidak mendapatkan balasan yang setimpal. Memang saat ini banyak sekolah yang lebih mengedepankan prestasi akademik siswa, tidak peduli dari kalangan mana mereka berasal. Namun masih saja ada sekolah yang mementingkan pendapatannya, sehingga anak-anak kurang mampu hanya bisa bersekolah di sekolah yang mempunyai label yang buruk dari masyarakat. Misalnya saja di sekolah yang notabene terkenal sering melakukan tawuran, atau sekolah yang terkenal karena banyak anak nalkalnya, tingkat kelulusan yang rendah, dan sebagainya. Hal ini sangat disayangkan, seandainya anak yang pintar harus bersekolah di lingkungan yang negatif seperti contoh diatas. Dampaknya, anak tidak mengembangkan kecerdasannya dengan belajar, malah justru ikut terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak baik. Karena masa-masa sebagai pelajar terutama SMP dan SMA adalah masa dimana mereka berada dalam keadaan labil, sehingga mudah terpengaruh oleh hal-hal yang dianggap negatif.
Sebenarnya banyak anak-anak cerdas di Indonesia malah berasal dari kalangan yang kurang mampu. Hal ini dikarenakan kesadarannya dalam menuntut ilmu sangat besar. Ditambah lagi mereka adalah harapan kedua orang tuanya, karena orang tua pasti menginginkan anaknya sukses dan tidak ingin anaknya menjalani hidup seperti apa yang mereka jalani. Sebagai anak, tentunya mereka juga tidak ingin mengecewakan harapan orang tuanya. Mereka burusaha untuk memenuhi keinginan orang tuanya dengan cara belajar, dan hasilnya banyak anak dari kalangan kurang mampu bisa menjadi juara di olimpiade-olimpiade yang tingkatnya bisa mencapai internasional.

Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Melihat kemiskinan di Indonesia makin merajalela, pemerintah telah mengadakan program-program yang dapat memotivasi dan meringankan beban kaum kecil agar pendidikan dapat dijalani semua anak Indonesia. Salah satunya adalah program WAJAR (Wajib Belajar) 9 tahun. Program ini mewajibkan seluruh anak di Indonesia untuk menjalani pendidikan dari SD hingga SMP. Pemerintah melaksanakan program ini agar anak Indonesia menjadi cerdas dan dapat mengejar ketertinggalan pendidikan Indonesia di mata dunia.
Selain itu, pemerintah juga meringankan biaya pendidikan para siswa dan membantu biaya operasional sekolah yang kurang mampu dengan program BOS (Bantuan Operasinal Sekolah). Hal ini dilakukan agar siswa yang kurang mampu dapat terus menjalankan kegiatan belajarnya tanpa ada hambatan dari biaya yang dikeluarkan. Selain itu, biaya BOS juga digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah agar sekolah bisa menciptakan suasana belajar mengajar yang kondusif, dan para siswa juga nyaman dalam belajar di sekolah.
Selain BOS, pemerintah juga menyediakan sekolah gratis yang telah dijalankan hampir di semua wilayah Indonesia. Betapa perhatiannya pemerintah terhadap pendidikan sampai-sampai sekolah pun digratiskan. Sekolah gratis ini hanya diadakan di sekolah-sekolah yang berstatus negeri dan bukan sekolah yang telah berlabel RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) di tiap daerah. Itupun tidak di setiap sekolah negeri ditunjuk menjadi sekolah gratis. Apabila kebaikan pemerintah ini dapat digunakan secara maksimal, maka akan banyak generasi muda yang bisa bersekolah dan mensukseskan program WAJAR 9 Tahun.

Catatan Akhir
Sudah sepantasnya semua anak di Indonesia mengenyam pendidikan dari mulai tingkat SD (Sekolah Dasar) hingga SMA (Sekolah Menengah Atas) tanpa terkecuali. Harus ada peningkatan kesadaran bagi mereka tentang pentingnya pendidikan. Karena ilmu yang diperoleh dari sekolah dapat membantu mareka dalam menjalani kehidupannya. Dukungan dari banyak pihak terutama keluarga sangat penting agar anak mau mengenyam pendidikan. Manfaatkanlah bantuan-bantuan yang diberikan, baik dari pemerintah ataupun dari pihak yayasan sekolah untuk meringankan biaya. Masa anak-anak harus dikembangkan pola pikirnya, tidak hanya mengenalkan uang sebagai satu-satunya hal yang dapat memberikan kepuasan. Kita sebagai generasi yang peduli akan sesama hendaknya mau membantu, tidak hanya dalam bentuk uang namun juga dapat menularkan ilmu kita kepada mereka dengan jalan mengadakan sekolah terbuka. Dengan begitu kita juga memberikan sumbangsih yang besar bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.