Jumat, 11 Januari 2013

Dampak dan Solusi Adanya Tawuran



Tawuran merupakan salah satu bentuk perilaku agresi, karena dalam tawuran terdapat perilaku baik fisik atau lisan yang disengaja dengan maksud untuk menyakiti dan merugikan orang lain. Masa remaja merupakan masa manusia mencari jati diri. Pencarian tersebut direfleksikan melalui aktivitas berkelompok dan menonjolkan keegoannya. Yang dinamakan kelompok tidak hanya lima atau sepuluh orang saja. Satu sekolah pun bisa dinamakan kelompok. Kalau kelompok sudah terbentuk, akan timbul adanya semacam ikatan batin antara sesama kelompoknya untuk menjaga harga diri kelomponya. Maka tidak heran, apabila kelompoknya diremehkan, emosianal-lah yang akan mudah berbicara.
Pada fase ini, remaja termasuk kelompok yang rentan melakukan berbagai perilaku negatif secara kolektif (group deviation). Mereka patuh pada norma kelompoknya yang sangat kuat dan biasanya bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan yang dilakukan kelompok, umumnya sebagai akibat pengaruh pergaulan atau teman. Kesatuan dan persatuan kelompok dapat memaksa seseorang untuk ikut dalam kejahatan kelompok, supaya jangan disingkirkan dari kelompoknya. Disinilah letak bahayanya bagi perkembangan remaja yakni apabila nilai yang dikembangkan dalam kelompok sebaya adalah nilai yang negatif.  http://wulandaricahya.blogspot.com/2011/03/tawuran.html

A. Dampak dari Adanya Tawuran
Tawuran antar pelajar yang ada di Indonesia saat ini sudah menjadi agenda rutin dan sepertinya sudah membudaya dalam kalangan mereka. Banyak tawuran yang terjadi antar sekolah hanya karena dendam dari  alumni yang tidak terbalas dan akhirnya menjadi budaya turun temurun yang susah untuk dihapuskan atau dihilangkan dari sekolah tersebut. Apabila tawuran tetap ditumbuh kembangkan di kalangan pelajar maka akan menimbulkan dampak negatif berupa kerugian. Tidak hanya bagi mereka para pelajar dan sekolah yang bersangkutan, namun juga masyarakat sekitar. Kerugian tersebut antara lain:
a. Kerusakan tempat tawuran / material
Dalam kerusakan di tempat mereka melakukan aksi tersebut kebanyakan dari para pelaku tawuran tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan. Biasanya mereka hanya lari setelah puas melakukan tawuran. Contohnya pecahnya kaca pada mobil, perusakan fasilitas umum, pembakaran ban ataupun kendaraan bermotor dsb.
b. Rusaknya citra baik sekolah
Pencitraan yang baik yang telah dibangun oleh para perangkat sekolah, baik itu kepala sekolah, jajaran guru dan karyawan, serta prestasi yang diraih oleh murid yang lain akan pudar dan sirna apabila murid-murid yang lain masih mempertahankan tradisi tawuran. Akibatnya di tahun ajaran berikutnya, peminat calon murid baru akan berkurang.
c. Adanya korban jiwa
Tawuran antar pelajar selain merugikan secara material juga mengakibatkan adanya korban jiwa. Misalnya tawuran antar pelajar yang menggunakan senjata tajam seperti batu, clurit, dan senjata tajam lainnya menyebabkan adanya korban luka baik korban luka ringan maupun berat, dan bisa juga ada korban meninggal.
d. Dampak psikis
Contohnya keresahan masyarakat dan traumatik. Keresahan masyarakat ini akan menimbulkan rasa tidak percaya terhadap generasi muda yang seharusnya menjadi agen perubahan bangsa. Selain keresahan itu, traumatik bisa dialami oleh masyarakat yang ada di lokasi saat terjadi tawuran. Masyarakat akan menjadi takut dan tidak berani lagi berhadapan dengan kelompok pelajar.
(http://www.scribd.com/doc/20775852/6-Tinjauan-Sosiologis-Dan-Politis-Tawuran-Pelajar-by-DN)

B. Upaya / Solusi Mencegah Tawuran
Walaupun tawuran sudah menjadi agenda rutin dan budaya da kalangan pelajar, tidak menutup kemungkinan apabila tawuran bisa dicegah. Upaya untuk mencegah terjadinya tawuran tidak hanya dilakukan oleh pihak sekolah atau keluarga saja, namun juga semua pihak yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Upaya pencegahan yang bisa dilakukan antara lain :
a. Dengan memandang masa remaja merupakan periode storm and drang period (topan dan badai) dimana gejala emosi dan tekanan jiwa sedang gencar dialami, sehingga perilaku mereka mudah menyimpang. Maka pelajar itu sendiri perlu mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan dapat mengembangkan bakat yang dimiliki, seperti mengikuti kegiatan kursus, berolahraga, mengikuti kegiatan ekstrakulikuler, belajar, dan sebaginya.
b. Pencegahan yang dilakukan keluarga antara lain:
• Mengasuh anak dengan baik. ( Penuh kasih sayang, penanaman disiplin yang baik, ajarkan anak membedakan hal yang baik dan buruk, mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab, mengembangkan harga diri anak, menghargai anak jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu.
• Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat: Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
• Meluangkan waktu untuk kebersamaan
• Orang tua menjadi contoh yang baik dengan tidak menunjukan perilaku agresif, seperti: memukul, menghina dan mencemooh.
• Memperkuat kehidupan beragama . Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari - hari.
• Melakukan pembatasan dalam menonton adegan film yang terdapat tindakan kekerasannya dan melakukan pemilahan permainan video game yang cocok dengan usianya. Kegagalan remaja dalam menguasai keterampilan sosial akan menyebabkan ia sulit meyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Sehingga timbul rasa rendah diri, dikucilkan dari pergaulan, cenderung berperilaku normatif (misalnya, asosial ataupun anti-sosial). Bahkan lebih ekstrem biasa menyebabkan terjadinya gangguan jiwa, kenakalan remaja, tindakan kriminal, tindakan kekerasan.
c. Sekolah juga memiliki peran dalam mengatasi pencegahan tawuran, diantaranya:
• Menyelenggarakan kurikulum Pendidikan yang baik adalah yang bisa mengembangkan secara seimbang tiga potensi, yaitu berpikir, berestetika, dan berkeyakinan kepada Tuhan.
• Pendirian suatu sekolah baru perlu dipersyaratkan adanya ruang untuk kegiatan olahraga, karena tempat tersebut perlu untuk penyaluran agresivitas
• Sekolah yang siswanya terlibat tawuran perlu menjalin komunikasi dan koordinasi yang terpadu untuk bersama-sama mengembangkan pola penanggulangan dan penanganan kasus. Ada baiknya diadakan pertandingan atau acara kesenian bersama di antara sekolah-sekolah yang secara "tradisional bermusuhan" itu.
d. LSM dan Aparat Kepolisian LSM disini dapat melakukan kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah mengenai dampak dan upaya yang perlu dilakukan agar dapat menanggulangi tawuran. Aparat kepolisian juga memiliki andil dalam menngulangi tawuran dengan cara menempatkan petugas di daerah rawan tawuran dan melakukan razia terhadap siswa yang membawa senjata tajam.
e. Pemerintah berperan menghapuskan tayangan berbaru kekerasan yang merajalela di layar kaca. Sudah tugas negara untuk menjaga mental rakyatnya dari informasi media massa yang merusak.
(http://wulandaricahya.blogspot.com/2011/03/tawuran.html)

C. Nilai-Nilai Pancasila yang Dilanggar Tawuran
Tawuran merupakan tindakan yang menyimpang yang dilakukan oleh sekelompok orang, terutama dalam hal ini adalah pelajar. Apabila perbuatan tersebut tergolong menyimpang tentu ada nilai-nilai yang telah dilanggar. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang dibentuk dari nilai-nilai yang ada dalam masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, tawuran pun telah melanggar pancasila.
Sila yang dilanggar oleh perbuatan tawuran adalah sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Jelas dalam bunyi pancasila bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu dalam membela dan menjunjung tinggi harkat martabat bangsa. Ditambah juga dengan menjaga hubungan antar individu masyarakat agar selalu tetap harmonis dengn cara selalu membina kerukunan antar sesama dan saling menghargai.
Namun sekarang ini, para pelajar sepertinya lebih mementingkan egonya daripada membina hubungan dengan masyarakat. Mereka masih saja melanjutkan tradisi tawuran yang jelas-jelas melanggar banyak nilai dan norma, seperti norma kesopanan. Ini mencerminkan bahwa antar pelajar sudah tercerai berai. Nilai “Persatuan Indonesia” itu bukan berarti hilang, namun mulai berkurang dan memudar.
Sangat disayangkan apabila generasi penerus bangsa Indonesia mempunyai mental yang seperti ini. Apabila hal ini tidak segera ditanggulangi maka tidak terbayangkan bagaimana keadaan Indonesia 10 atau 20 tahun ke depan. Maka dari itu, segeralah perbaiki mental, sikap dan sifat para generasi muda. Tidak harus dilakukan oleh aparat keamanan atau menunggu penyuluhan, namun lebih tepat apabila sekolah dan orang tua yang lebih berperan. Karena kedua lembaga tersebut sangat mempengaruhi dalam pembentukan watak dan karakter para generasi muda.

D. Kesimpulan 
Dampak dari adanya tawuran antar pelajar dari segi material berupa kerusakan tempat tawuran, dan yang lainnya seperti Rusaknya citra baik sekolah, Adanya korban jiwa, dan dampak psikis berupa keresahan dan traumatik. Upaya pencegahan atau solusi untuk mencegah tawuran bisa dilakukan oleh banyak pihak. Pertama dari diri pelajar itu sendiri, keluarga, sekolah, hingga adanya penyuluhan oleh aparat kepolisian serta peran pemerintah dalam menjadi filter tontonan yang berbau kekerasan. Nilai-nilai pancasila yang dilanggar oleh perbuatan tawuran adalah nilai persatuan dan kerukunan dalam masyarakat yang tertuang dalam sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia”.

E. Daftar Pustaka
http://wulandaricahya.blogspot.com/2011/03/tawuran.html
http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/2810-tawuran-pelajar-warisan-budaya-yang-memalukan
http://www.scribd.com/doc/20775852/6-Tinjauan-Sosiologis-Dan-Politis-Tawuran-Pelajar-by-DN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar